Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polsek Metro Penjaringan menunjukkan barang bukti ribuan pil koplo golongan G hasil penggerebekan pengedar obat keras ilegal di Jakarta Utara. (Posnews/MR)

Polisi Polsek Metro Penjaringan menunjukkan barang bukti ribuan pil koplo golongan G hasil penggerebekan pengedar obat keras ilegal di Jakarta Utara. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Waspada dan jaga keluarga. Peredaran obat keras kini semakin mudah dijumpai di sekitar kita. Kali ini, polisi kembali membongkar jaringan obat keras di Jakarta Utara.

Polsek Metro Penjaringan membongkar bisnis haram pil koplo golongan G dan menyita lebih dari 1.100 butir obat berbahaya dari dua lokasi berbeda. Dua pengedar langsung digelandang ke sel.

Pengungkapan itu dirilis Senin (9/2/2026). Polisi menyasar gudang dan lokasi transaksi hand to hand yang selama ini meresahkan warga.

Obat keras tersebut diduga kuat menjadi pemicu tawuran dan aksi kriminal remaja.

TKP pertama berada di kawasan pergudangan Pluit Karang Karya Timur, Pejagalan, Penjaringan. Polisi menangkap tersangka MK dengan barang bukti nyaris 900 butir pil golongan G, terdiri dari Hexymer, Tramadol, dan Trihexyphenidyl.

Baca Juga :  Renovasi Berujung Petaka, Rumah Roboh 2 Warga Tertimbun Puing

Tak berhenti di situ, TKP kedua digerebek pada 6 Februari 2026. Polisi kembali membekuk tersangka FA di wilayah Penjaringan.

Dari tangan FA, petugas menyita 245 butir obat keras yang siap edar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menegaskan, para pelaku menjual pil haram itu secara langsung demi keuntungan pribadi.

“Pil-pil ini dijual per paket. Satu klip isi enam butir dihargai Rp40 ribu,” tegas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, MK baru beraksi sekitar dua minggu, sedangkan FA sudah menjalankan bisnis gelap ini selama dua bulan. Keuntungan mereka ditaksir mencapai Rp2–3 juta per bulan.

Baca Juga :  Gubernur DKI Tinjau Pelican Crossing Stasiun Cikini, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Kapolsek mengingatkan, obat keras golongan G ini berbahaya karena memicu halusinasi dan keberanian semu.

“Obat ini sering dikonsumsi anak-anak sebelum tawuran. Efeknya bikin nekat dan brutal,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Polisi juga masih memburu bandar dan jaringan pemasok yang diduga memanfaatkan jalur online.

Polisi menegaskan tak akan memberi ruang bagi peredaran pil koplo di Penjaringan dan meminta warga aktif melapor bila menemukan praktik serupa. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua KMT Cheng Li-wun Terima Undangan Xi Jinping ke Beijing
Spanyol Boikot Militer AS: Tutup Ruang Udara dan Larang Penggunaan Pangkalan untuk Perang Iran
Misteri Mutilasi Freezer di Bekasi Terbongkar, Motif Ekonomi dan Pelaku Bertambah
Kasus CSR BI-OJK Memanas, KPK Segera Tahan 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan
Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Ranah TNI, Ini Perkembangannya
Trump Izinkan Tanker Minyak Rusia Masuk Kuba di Tengah Krisis
Zelenskyy Klaim Tour Timur Tengah Sukses Amankan Kesepakatan Strategis
Proyek East Wing White House Senilai $400 Juta

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:29 WIB

Ketua KMT Cheng Li-wun Terima Undangan Xi Jinping ke Beijing

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:24 WIB

Spanyol Boikot Militer AS: Tutup Ruang Udara dan Larang Penggunaan Pangkalan untuk Perang Iran

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:20 WIB

Misteri Mutilasi Freezer di Bekasi Terbongkar, Motif Ekonomi dan Pelaku Bertambah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:01 WIB

Kasus CSR BI-OJK Memanas, KPK Segera Tahan 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:40 WIB

Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Ranah TNI, Ini Perkembangannya

Berita Terbaru

Misi jembatan perdamaian. Ketua KMT Cheng Li-wun bersiap mengunjungi Tiongkok untuk membuktikan bahwa perang bukan takdir bagi kedua belah pihak selat, di tengah keretakan internal partai soal anggaran pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ketua KMT Cheng Li-wun Terima Undangan Xi Jinping ke Beijing

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:29 WIB