JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penamparan terhadap 15 siswa di SD Tunas Karya 3, Kelapa Gading, kembali menjadi sorotan publik.
Para orang tua resmi melaporkan kepala sekolah berinisial TA ke Polres Metro Jakarta Utara setelah insiden yang diduga terjadi pada Senin (22/9/2025).
Mereka melayangkan laporan sehari kemudian. Namun hingga kini, atau hampir lima bulan berjalan, penyelidikan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Peristiwa dugaan kekerasan di sekolah dasar Jakarta Utara itu bermula ketika sejumlah siswa kelas 5 tidak membawa alat musik pianika usai ulangan komputer.
Menurut keterangan keluarga korban, sebagian siswa memang menyimpan pianika di sekolah dan tidak membawanya pulang.
Awalnya, seorang guru memberikan hukuman dengan menjemur para siswa di lapangan.
Namun tak lama kemudian, kepala sekolah memanggil 15 siswa tersebut ke lantai dua gedung sekolah. Di lokasi itulah dugaan kekerasan fisik dan verbal terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu wali murid, Floortje—nenek dari seorang siswa—mengungkapkan bahwa anak-anak dimarahi dengan kata-kata kasar lalu ditampar satu per satu.
Bahkan, ia menyebut ada siswa yang mengalami luka hingga berdarah. Ia baru mengetahui kejadian itu setelah menerima informasi dari orang tua lain dan melihat kondisi wajah cucunya sepulang sekolah.
Keesokan harinya, para orang tua mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi. Selanjutnya, mereka membuat laporan resmi ke kepolisian karena menilai tindakan tersebut sudah masuk kategori kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Orang tua lainnya, yang meminta namanya disamarkan, mengaku awalnya mengetahui peristiwa itu dari percakapan di grup WhatsApp kelas.
Setelah mengonfirmasi langsung kepada anaknya, ia mengetahui sang anak juga mengalami penamparan dan mengeluhkan sakit di bagian dada.
Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, para orang tua meminta kepala sekolah membuat surat pernyataan.
Namun menurut mereka, terlapor tidak mengakui kesalahan dan justru menyalahkan siswa karena dianggap nakal dan sulit diatur. Bahkan, dalam forum tersebut, jumlah siswa yang mengaku pernah mengalami tindakan serupa disebut lebih dari 15 anak.
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pihak Sekolah
Sementara itu, Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
Ia menegaskan penyidik telah menindaklanjuti laporan dan menjadwalkan pemeriksaan ke pihak sekolah.
“Kami sudah tindak lanjuti. Penyidik hari ini dijadwalkan meminta keterangan ke pihak sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Hingga kini, kasus dugaan kekerasan siswa SD di Kelapa Gading itu masih dalam proses penyelidikan.
Pihak media juga telah meminta klarifikasi kepada Yayasan Pendidikan Elka selaku pengelola sekolah serta Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, namun belum memperoleh tanggapan resmi.
Kasus ini menambah daftar laporan dugaan kekerasan di lingkungan sekolah dan memicu desakan agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum bagi para korban. (MR)
Editor : Hadwan





















