Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Berjaket Ojol Ditangkap Bareskrim dengan Tiga Bungkus Sabu. (Posnews/Ist)

Pria Berjaket Ojol Ditangkap Bareskrim dengan Tiga Bungkus Sabu. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan dugaan transaksi narkoba di wilayah Ibu Kota.

Kali ini, petugas menangkap seorang pria berjaket ojek online (ojol) berinisial AP di area SPBU Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Subdit II Dittipid Narkoba terkait rencana transaksi sabu di kawasan tersebut.

Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa petugas berhasil mengamankan AP beserta dua bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu saat hendak bertransaksi.

Baca Juga :  Kiamat Energi Teluk: Serangan Lapangan Gas Pars dan Rudal Iran ke Qatar-Saudi

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AP dengan barang bukti dua bungkus sabu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (14/2/2026).

Penggeledahan di Kebon Jeruk, Sabu Kembali Ditemukan

Selanjutnya, penyidik mengembangkan kasus tersebut dengan menggeledah kamar kos tersangka di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam kamar.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai tiga bungkus sabu. Selain itu, polisi juga menyita satu unit smartphone, satu sepeda motor, serta satu KTP milik tersangka.

Baca Juga :  AKBP Didik Diduga Terima Rp 2,8 M dari Bandar Narkoba, Resmi Dipecat - Terancam Hukuman Mati

Bareskrim Dalami Jaringan Narkoba

Setelah penangkapan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap AP guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Polisi menduga tersangka tidak bekerja sendiri dan berpotensi terhubung dengan sindikat peredaran narkoba di Jakarta.

Karena itu, Bareskrim Polri akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar rantai distribusi sabu hingga ke pemasok utama.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan lokasi umum seperti SPBU dan modus penyamaran profesi.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran narkoba di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Jumat Agung di Colosseum: Paus Leo Ingatkan Pemimpin Dunia soal Pertanggungjawaban Kekuasaan
Misteri Kematian al-Mousawi: Bahrain Dituding Gunakan Taktik Represi Arab Spring di Tengah Perang Iran
Banjir Jakarta Barat Meluas, 12 RT Terendam – Jalan Utama Ikut Tergenang
Rusia Ubah Taktik: Gempuran Siang Hari Hantam Kyiv saat Zelenskyy Tawarkan Gencatan Senjata Paskah
Dendam Lama Berujung Siram Air Keras, Otak Pelaku Bayar Rp9 Juta ke Eksekutor
Israel Bombardir Beirut saat AS Waspadai Ancaman Iran terhadap Universitas
Banjir Grobogan 2026: 16 Desa Terendam, 3.176 KK Terdampak – Aktivitas Warga Lumpuh
Tragedi Gas Beracun di Jaksel, 4 Pekerja Tewas dalam Tangki – 3 Sesak Napas

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 12:27 WIB

Peringatan Jumat Agung di Colosseum: Paus Leo Ingatkan Pemimpin Dunia soal Pertanggungjawaban Kekuasaan

Sabtu, 4 April 2026 - 11:24 WIB

Misteri Kematian al-Mousawi: Bahrain Dituding Gunakan Taktik Represi Arab Spring di Tengah Perang Iran

Sabtu, 4 April 2026 - 08:52 WIB

Banjir Jakarta Barat Meluas, 12 RT Terendam – Jalan Utama Ikut Tergenang

Sabtu, 4 April 2026 - 08:17 WIB

Rusia Ubah Taktik: Gempuran Siang Hari Hantam Kyiv saat Zelenskyy Tawarkan Gencatan Senjata Paskah

Sabtu, 4 April 2026 - 07:49 WIB

Dendam Lama Berujung Siram Air Keras, Otak Pelaku Bayar Rp9 Juta ke Eksekutor

Berita Terbaru