Video Pungli Parkir Rp100 Ribu Viral, Polisi Amankan 8 Jukir di Tanah Abang

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan jukir liar usai video pungli parkir Rp100 ribu viral di media sosial. (Posnews/Ist)

Petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan jukir liar usai video pungli parkir Rp100 ribu viral di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pungutan liar (pungli) berkedok jasa parkir di kawasan Tanah Abang bikin geger.

Delapan juru parkir (jukir) liar langsung diamankan aparat Polsek Metro Tanah Abang setelah diduga mematok tarif tak wajar hingga Rp100 ribu per kendaraan.

Penindakan ini merupakan respons cepat polisi terhadap video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pemalakan parkir di pusat perdagangan terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Polisi Bergerak Cepat Usai Video Viral

Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, menegaskan pihaknya langsung turun tangan begitu video itu ramai diperbincangkan publik.

“Kami segera amankan para jukir yang terindikasi melakukan pungli untuk dimintai keterangan agar situasi tetap kondusif,” tegas Dhimas, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  Wakapolda Metro Jaya Cek Pos Bandara Soetta, Layanan Gratis Pindah Terminal Mudik 2026

Ia membenarkan adanya praktik penarikan tarif parkir fantastis, mulai Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Menurutnya, angka tersebut jelas tidak masuk akal dan meresahkan masyarakat.

Satu Pelaku Viral, Tujuh Lainnya Ikut Terjaring

Polisi mengungkap, satu dari delapan jukir merupakan oknum yang terekam dalam video viral. Sementara itu, tujuh lainnya diduga menjalankan praktik serupa di lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan. Satu orang yang viral, tujuh lainnya terindikasi melakukan hal serupa,” jelas Dhimas.

Kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk alur setoran dan kemungkinan adanya koordinator lapangan.

Selanjutnya, polisi akan menentukan apakah praktik tersebut memenuhi unsur pidana atau cukup dikenakan sanksi pembinaan.

Baca Juga :  Begal Modus Pura-pura Diludahi di Cempaka Putih, Motor Pemuda Sukabumi Raib

Jika terbukti sebagai pungli yang merugikan masyarakat, para pelaku bisa dijerat aturan hukum terkait ketertiban umum dan pungutan liar.

Langkah tegas ini diambil untuk meredam keresahan warga sekaligus menertibkan praktik jukir liar yang kerap muncul di titik-titik padat Tanah Abang, terutama saat musim belanja meningkat.

Tanah Abang Jadi Sorotan

Sebagai pusat grosir tekstil terbesar di Jakarta, Tanah Abang setiap hari dipadati pedagang dan pembeli dari berbagai daerah. Karena itu, praktik parkir liar dengan tarif selangit dinilai mencoreng wajah ibu kota.

Polisi memastikan patroli dan pengawasan akan diperketat agar kejadian serupa tak terulang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ringkus ‘The Doctor’, Distributor Sabu dan Vape Narkoba Lintas Negara
Bareskrim Gulung Narkoba di Klub Malam Bali, 10 Tersangka Diciduk Termasuk Manajer
Kampung Narkoba di OKU Timur Digulung Polisi, 5 Pelaku dan 47 Paket Sabu Disita
Cuaca Hari Ini 6 April 2026, Jakarta dan Kota Besar Berpotensi Hujan
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Lebih 10.000 Liter Disita dari Darat dan Laut
JK Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar, Siap Laporkan ke Bareskrim
Polisi Bongkar Kedok Konter HP di Kabupaten Bogor, Jual Tramadol Ilegal
Diplomasi Transnasional: AS Dekati DR Kongo untuk Skema Deportasi

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:23 WIB

Bareskrim Ringkus ‘The Doctor’, Distributor Sabu dan Vape Narkoba Lintas Negara

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Bareskrim Gulung Narkoba di Klub Malam Bali, 10 Tersangka Diciduk Termasuk Manajer

Senin, 6 April 2026 - 07:02 WIB

Kampung Narkoba di OKU Timur Digulung Polisi, 5 Pelaku dan 47 Paket Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 06:45 WIB

Cuaca Hari Ini 6 April 2026, Jakarta dan Kota Besar Berpotensi Hujan

Minggu, 5 April 2026 - 20:59 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Lebih 10.000 Liter Disita dari Darat dan Laut

Berita Terbaru