LAMPUNG, POSNEWS.CO.ID – Komplotan perampok bersenjata api yang menembak kaca truk dan menggondol uang Rp 800 juta di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, akhirnya tumbang.
Tim gabungan Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Lampung, dan Polres Tubaba meringkus lima pelaku.
Polisi menangkap AY, T, J, Y, dan D dengan peran berbeda. Kini, kelimanya mendekam di sel tahanan.
Kanit III Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Reinhard H. Nainggolan, menegaskan tim langsung bergerak setelah menerima laporan.
“Tim gabungan segera mengungkap kasus ini secara cepat dan komprehensif,” tegasnya, Sabtu (21/2/2026).
Kronologi Penembakan Rp 800 Juta
Perampokan terjadi Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Tubaba.
Saat itu, sopir truk dan staf distributor hendak menyetor Rp 800 juta ke Bank Mandiri. Namun di tengah jalan, dua pelaku yang berboncengan Yamaha Vixion memepet truk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, pelaku menembak kaca truk tiga kali hingga tembus. Sopir panik dan menghentikan kendaraan. Dalam hitungan detik, pelaku menyambar tas berisi uang Rp 800 juta lalu kabur.
Video warga memperlihatkan kaca truk BE-8247-QM pecah akibat tembakan.
Motor Dibuang di Bawah Tol
Kemudian, polisi olah TKP dan menyisir lokasi. Petugas menemukan Yamaha Vixion yang dipakai pelaku dibuang di bawah Tol Lampung–Palembang.
Selain itu, polisi mengamankan rekaman CCTV dan barang bukti lain. Bukti tersebut memperkuat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Tak lama berselang, tim melacak pelaku hingga ke Sumatera Utara.
Diciduk di Batu Bara
Tim gabungan akhirnya menangkap tiga pelaku di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026). Polisi lalu membawa mereka ke Polres Tubaba.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan itu.
“Benar, tiga pelaku kami tangkap di Batu Bara. Saat ini mereka sudah kami amankan di Tubaba,” ujarnya.
Setelah pengembangan, polisi menangkap dua pelaku lain. Total lima orang kini sudah dibekuk.
Peran Para Pelaku
Polisi membagi peran komplotan ini secara rinci:
AY: Otak aksi, menyiapkan mobil GranMax untuk mengangkut motor usai beraksi.
- J: Joki motor saat eksekusi.
- T: Eksekutor penembakan kaca truk.
- Y: Pengintai menggunakan Honda Revo.
- D: Penyedia motor untuk Y sekaligus ikut beraksi.
Kini, kelima tersangka terancam pasal curas dan kepemilikan senjata api ilegal. Polisi masih memburu kemungkinan jaringan lain dan menelusuri aliran uang rampokan.
Sebagai langkah pencegahan, aparat mengimbau masyarakat agar mengawal pengiriman uang dalam jumlah besar guna mencegah aksi perampokan serupa. (red)
Editor : Hadwan





















