Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku Diproses Transparan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

PURWAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan kasus Bripda MS, oknum Brimob yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku, berjalan terbuka dan profesional.

“Saya kira hal seperti itu kita transparan,” tegas Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).

Selanjutnya, Sigit menegaskan penyidik sudah memproses Bripda MS sesuai aturan. Polres menangani perkara pidananya, sementara Polda Maluku melakukan asistensi dan pengawasan.

“Sudah diproses. Saat ini masih dalam pendalaman penyelidikan dan berjalan,” ujarnya.

Bripda MS Resmi Tersangka

Polda Maluku menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial MAT (14).

Baca Juga :  Bentrokan Pecah di Arbes Ambon, 10 Orang Terluka Akibat Panah dan Parang

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menegaskan status hukum tersebut.
“Sudah ditetapkan tersangka,” katanya.

Kini, penyidik menahan Bripda MS di Rutan Polres Tual. Selain proses pidana, ia juga menjalani sidang kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini pemeriksaan kode etik sedang berjalan,” tegas Rositah.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Peristiwa itu terjadi di Tual, Maluku. Bripda MS diduga memukul MAT dan kakaknya, Nasri Karim (15), yang mengendarai sepeda motor karena dicurigai balap liar.

Pelaku memukul korban menggunakan helm hingga tersungkur dan berdarah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.

Baca Juga :  29 Siswa SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat, Sebagian Besar Alami Gangguan Pendengaran

Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Mabes Polri pun turun tangan memberi atensi serius.

Polri Minta Maaf

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan tindakan oknum itu tidak sejalan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kini, publik menunggu komitmen transparansi yang dijanjikan Kapolri. Proses hukum pidana dan etik terhadap Bripda MS terus berjalan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Tembus 1,58 Juta, KAI Catat Okupansi 40,87 Persen
Cyber Goes To School, Ditressiber Metro Jaya Edukasi Anak Cegah Kejahatan Digital
Perampok Bersenpi Gasak Rp 800 Juta di Tubaba Ditangkap, Otak dan Eksekutor Dibekuk
Efek Domino Sanksi Ekonomi: Menguji Teori Interdependensi Kompleks
Dilema Keamanan di Laut Natuna: Mengapa Modernisasi Alutsista Regional Tak Terelakkan?
Jaga Kekhusyukan: Cara Mengatur Screen Time Selama Bulan Suci
Tren Fashion Muslim 2026: Warna-Warna Bumi
Sisi Lain Ramadan: Kisah Para Pekerja yang Tetap Bertugas

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:59 WIB

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Tembus 1,58 Juta, KAI Catat Okupansi 40,87 Persen

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:44 WIB

Cyber Goes To School, Ditressiber Metro Jaya Edukasi Anak Cegah Kejahatan Digital

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku Diproses Transparan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:11 WIB

Perampok Bersenpi Gasak Rp 800 Juta di Tubaba Ditangkap, Otak dan Eksekutor Dibekuk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:05 WIB

Efek Domino Sanksi Ekonomi: Menguji Teori Interdependensi Kompleks

Berita Terbaru

Ilustrasi, Pedang bermata dua diplomasi. Melalui kacamata Liberalisme, sanksi ekonomi bukan lagi instrumen hukuman sederhana, melainkan penguji ketangguhan jaringan interdependensi global yang rumit. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Efek Domino Sanksi Ekonomi: Menguji Teori Interdependensi Kompleks

Sabtu, 21 Feb 2026 - 20:05 WIB