Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku Diproses Transparan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

PURWAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan kasus Bripda MS, oknum Brimob yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku, berjalan terbuka dan profesional.

“Saya kira hal seperti itu kita transparan,” tegas Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).

Selanjutnya, Sigit menegaskan penyidik sudah memproses Bripda MS sesuai aturan. Polres menangani perkara pidananya, sementara Polda Maluku melakukan asistensi dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diproses. Saat ini masih dalam pendalaman penyelidikan dan berjalan,” ujarnya.

Bripda MS Resmi Tersangka

Polda Maluku menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial MAT (14).

Baca Juga :  Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menegaskan status hukum tersebut.
“Sudah ditetapkan tersangka,” katanya.

Kini, penyidik menahan Bripda MS di Rutan Polres Tual. Selain proses pidana, ia juga menjalani sidang kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku.

“Saat ini pemeriksaan kode etik sedang berjalan,” tegas Rositah.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Peristiwa itu terjadi di Tual, Maluku. Bripda MS diduga memukul MAT dan kakaknya, Nasri Karim (15), yang mengendarai sepeda motor karena dicurigai balap liar.

Pelaku memukul korban menggunakan helm hingga tersungkur dan berdarah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini dan Besok, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Bogor

Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Mabes Polri pun turun tangan memberi atensi serius.

Polri Minta Maaf

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan tindakan oknum itu tidak sejalan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kini, publik menunggu komitmen transparansi yang dijanjikan Kapolri. Proses hukum pidana dan etik terhadap Bripda MS terus berjalan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya
Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu
Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih
Reaksi Keras Tehran: Iran Gempur Pangkalan Militer AS

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:57 WIB

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:59 WIB

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru

Penyusutan akses kemanusiaan. Analisis data menunjukkan kebijakan imigrasi Donald Trump memblokir para pengungsi dari negara-negara yang paling rentan terhadap bencana iklim. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:57 WIB

Desakan kemanusiaan bagi Gaza. Portugal bersama dua puluh negara lainnya mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan menjamin kelancaran pasokan bantuan. Dok: Istimewa

INTERNASIONAL

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:51 WIB