Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku Diproses Transparan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

PURWAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan kasus Bripda MS, oknum Brimob yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku, berjalan terbuka dan profesional.

“Saya kira hal seperti itu kita transparan,” tegas Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).

Selanjutnya, Sigit menegaskan penyidik sudah memproses Bripda MS sesuai aturan. Polres menangani perkara pidananya, sementara Polda Maluku melakukan asistensi dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diproses. Saat ini masih dalam pendalaman penyelidikan dan berjalan,” ujarnya.

Bripda MS Resmi Tersangka

Polda Maluku menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial MAT (14).

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menegaskan status hukum tersebut.
“Sudah ditetapkan tersangka,” katanya.

Kini, penyidik menahan Bripda MS di Rutan Polres Tual. Selain proses pidana, ia juga menjalani sidang kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku.

“Saat ini pemeriksaan kode etik sedang berjalan,” tegas Rositah.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Peristiwa itu terjadi di Tual, Maluku. Bripda MS diduga memukul MAT dan kakaknya, Nasri Karim (15), yang mengendarai sepeda motor karena dicurigai balap liar.

Pelaku memukul korban menggunakan helm hingga tersungkur dan berdarah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.

Baca Juga :  BMKG Ungkap Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Siang, Hujan Ringan Sore!

Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Mabes Polri pun turun tangan memberi atensi serius.

Polri Minta Maaf

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan tindakan oknum itu tidak sejalan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kini, publik menunggu komitmen transparansi yang dijanjikan Kapolri. Proses hukum pidana dan etik terhadap Bripda MS terus berjalan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Dokter Internship Tewas di Apartemen Kalibata, Polisi Temukan Kamar Terkunci
Pratu Galuh Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Peluru Diduga Rekoset
Bareskrim Ciduk Kasat Narkoba Polres Tangsel, 7 Polisi Ikut Diamankan
Tribun VIP GOR Satria Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Dilarikan ke 6 RS
Main Hakim Sendiri Berujung Maut, 5 Warga Tabanan Jadi Tersangka
Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Pria Diduga Curi Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku di Tabanan
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:41 WIB

Misteri Dokter Internship Tewas di Apartemen Kalibata, Polisi Temukan Kamar Terkunci

Senin, 27 Juli 2026 - 11:47 WIB

Pratu Galuh Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Peluru Diduga Rekoset

Senin, 27 Juli 2026 - 11:24 WIB

Bareskrim Ciduk Kasat Narkoba Polres Tangsel, 7 Polisi Ikut Diamankan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:57 WIB

Tribun VIP GOR Satria Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Dilarikan ke 6 RS

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Berita Terbaru