Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku Diproses Transparan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

PURWAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan kasus Bripda MS, oknum Brimob yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku, berjalan terbuka dan profesional.

“Saya kira hal seperti itu kita transparan,” tegas Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).

Selanjutnya, Sigit menegaskan penyidik sudah memproses Bripda MS sesuai aturan. Polres menangani perkara pidananya, sementara Polda Maluku melakukan asistensi dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diproses. Saat ini masih dalam pendalaman penyelidikan dan berjalan,” ujarnya.

Bripda MS Resmi Tersangka

Polda Maluku menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial MAT (14).

Baca Juga :  China dan Eropa Desak Jalur Diplomasi Akhiri Krisis Selat Hormuz

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menegaskan status hukum tersebut.
“Sudah ditetapkan tersangka,” katanya.

Kini, penyidik menahan Bripda MS di Rutan Polres Tual. Selain proses pidana, ia juga menjalani sidang kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku.

“Saat ini pemeriksaan kode etik sedang berjalan,” tegas Rositah.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Peristiwa itu terjadi di Tual, Maluku. Bripda MS diduga memukul MAT dan kakaknya, Nasri Karim (15), yang mengendarai sepeda motor karena dicurigai balap liar.

Pelaku memukul korban menggunakan helm hingga tersungkur dan berdarah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Magang Nasional Batch 2, Gaji Setara UMK - Kuota 80.000 Peserta

Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Mabes Polri pun turun tangan memberi atensi serius.

Polri Minta Maaf

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan tindakan oknum itu tidak sejalan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kini, publik menunggu komitmen transparansi yang dijanjikan Kapolri. Proses hukum pidana dan etik terhadap Bripda MS terus berjalan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Mahasiswa FK UB Diduga Jatuh dari Lantai 6, Begini Kondisinya
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Diduga Microsleep, Truk Tronton Tabrak Mobil Proyek hingga 3 Tewas
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas, KKB Ndugama Diduga Terlibat
Ketiduran Usai Minum Obat, Sopir Alphard Tabrak Belasan Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 15:11 WIB

Mahasiswa FK UB Diduga Jatuh dari Lantai 6, Begini Kondisinya

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru