BKSDA Maluku Sita 35 Tanaman Sanigi Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BKSDA Maluku mengamankan 35 tanaman Sanigi tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon. (Posnews/Ist)

Petugas BKSDA Maluku mengamankan 35 tanaman Sanigi tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon. (Posnews/Ist)

AMBON, POSNEWS.CO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku (BKSDA) Maluku menggagalkan peredaran 35 individu tumbuhan Sanigi (Pempis acidula) tanpa dokumen sah di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambn, Senin (23/2/2026).

Petugas menemukan puluhan tanaman tersebut saat memeriksa KM Santika 77B yang bersandar di pelabuhan. Sanigi dikemas dalam enam koli tanpa dilengkapi dokumen resmi pengangkutan tumbuhan dan satwa liar.

Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Arga Chrystan, menegaskan seluruh barang berasal dari Pelabuhan Kisar berdasarkan keterangan penumpang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Diamankan, Proses Hukum Didalami

Selanjutnya, petugas mengamankan seluruh barang bukti dan menitipkannya di PKS (Pusat Konservasi Satwa) Kebun Cengkeh Ambon untuk pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Jejak Daun Camellia: Sejarah Panjang Teh dari Legenda Kaisar

BKSDA juga memberikan penyadartahuan kepada pemilik barang terkait aturan peredaran tumbuhan liar. Pasalnya, setiap pengangkutan tumbuhan yang dilindungi atau dibatasi pemanfaatannya wajib mengantongi dokumen resmi dari instansi berwenang.

Tanpa dokumen tersebut, barang dapat disita dan pelaku terancam sanksi pidana.

Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku yang dengan sengaja mengangkut atau memperniagakan satwa atau tumbuhan dilindungi terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 juta.

Baca Juga :  Banjir Kembali Genangi Jakarta, Dua RT di Pesanggrahan Tergenang 30 Cm

Karena itu, BKSDA Maluku memperketat pengawasan di pelabuhan dan jalur distribusi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Maluku.

BKSDA mengingatkan pelaku usaha dan penumpang kapal laut agar memahami aturan konservasi sebelum mengirim tumbuhan antarwilayah.

Kepatuhan terhadap regulasi dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam hayati Maluku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Warga, KemenHAM Soroti Trauma Anak Korban
Kapal Bawa 11 Turis Asing Tenggelam di Teluk Tomini, 1 Nakhoda Hilang
Dikira Ikan Besar, Nelayan Malah Dapat Buaya 5 Meter di Sungai Barumun
KN SAR Ramawijaya 240 Terbakar di Muara Baru, Tak Ada Korban Jiwa
Pekerja di Siak Diseret Harimau, Selamat Berkat Sorotan Lampu Alat Berat
Aksi Kekerasan OPM/KKB di Yahukimo Mengerikan, 3 Warga Sipil Tewas
Tragedi Ledakan Rumah Medan: Korban Terakhir Ditemukan, 3 Orang Tewas
Brigpol Fredi Lukas Awes Tewas Diserang OTK di Yahukimo, Pelaku Diburu

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20 WIB

Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Warga, KemenHAM Soroti Trauma Anak Korban

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:46 WIB

Kapal Bawa 11 Turis Asing Tenggelam di Teluk Tomini, 1 Nakhoda Hilang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:46 WIB

Dikira Ikan Besar, Nelayan Malah Dapat Buaya 5 Meter di Sungai Barumun

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:13 WIB

KN SAR Ramawijaya 240 Terbakar di Muara Baru, Tak Ada Korban Jiwa

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:03 WIB

Pekerja di Siak Diseret Harimau, Selamat Berkat Sorotan Lampu Alat Berat

Berita Terbaru

Langkah tegas pemerintah Brasil. Kementerian Luar Negeri Brasil menolak permohonan visa dua pejabat Departemen Luar Negeri AS di tengah tuduhan intervensi pemilu dan perang tarif. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Brasil Tolak Visa Pejabat AS yang Ingin Awasi Pemilu

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:00 WIB

Pemandangan langka di perairan Afrika Selatan. Penemuan kawanan raksasa 299 paus bungkuk membuktikan keberhasilan moratorium perburuan mamalia laut global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pasangan Afrika Selatan Saksikan Kumpulan 299 Paus

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:30 WIB

Aksi nekat mengguncang Seattle. Dua pria misterius melompati pagar kaca Space Needle berketinggian 184 meter demi meluncurkan aksi terjun payung. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Dua Pria Terjun Bebas dari Space Needle Seattle

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:00 WIB

Sorotan terhadap budaya kerja Jepang. Unggahan PM Sanae Takaichi mengenai jam tidur minim memicu kritik oposisi dan perdebatan publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Unggahan Medsos Soroti Budaya Kerja Ekstrem Jepang

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:51 WIB