JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memetakan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya tidak tinggal diam. Melalui fungsi pencegahan, KPK kini melakukan kajian mendalam guna mengidentifikasi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan MBG.
βMelalui fungsi pencegahan, KPK sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,β ujar Budi di Jakarta, Senin (2/3/2026).
KPK Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah
Selanjutnya, Budi menjelaskan hasil kajian tersebut akan melahirkan sejumlah rekomendasi strategis.
KPK kemudian akan menyerahkan rekomendasi itu kepada para pemangku kepentingan agar potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal.
Tak hanya itu, KPK juga menggerakkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk mengawal program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya, pengawasan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga sistematis dan berkelanjutan.
Dugaan Mark Up di Atas HET
Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkap adanya laporan terkait mitra SPPG yang diduga kerap menggelembungkan harga bahan pangan.
Menurutnya, harga yang diajukan bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Lebih memprihatinkan lagi, bahan baku yang diterima disebut berkualitas buruk.
Karena itu, Nanik meminta Kepala SPPG, pengawas keuangan, hingga pengawas gizi untuk tidak mengikuti praktik yang merugikan negara tersebut.
MBG Jadi Sorotan Publik
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
Oleh sebab itu, potensi penyimpangan anggaran dalam program ini menjadi perhatian serius.
Dengan adanya kajian KPK, publik berharap pelaksanaan MBG berjalan transparan dan akuntabel. Pasalnya, setiap rupiah anggaran yang digelontorkan harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat.
KPK kini mengencangkan pengawasan terhadap program MBG. Dugaan mark up bahan pangan SPPG tak boleh dibiarkan, agar program strategis ini tidak tercoreng praktik korupsi. (red)
Editor : Hadwan





















