KPK Petakan Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Soroti Dugaan Mark Up SPPG

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memetakan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya tidak tinggal diam. Melalui fungsi pencegahan, KPK kini melakukan kajian mendalam guna mengidentifikasi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan MBG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œMelalui fungsi pencegahan, KPK sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi di Jakarta, Senin (2/3/2026).

KPK Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah

Selanjutnya, Budi menjelaskan hasil kajian tersebut akan melahirkan sejumlah rekomendasi strategis.

Baca Juga :  OTT KPK di Jawa Timur: 16 Orang Diciduk, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring

KPK kemudian akan menyerahkan rekomendasi itu kepada para pemangku kepentingan agar potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal.

Tak hanya itu, KPK juga menggerakkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk mengawal program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.

Artinya, pengawasan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga sistematis dan berkelanjutan.

Dugaan Mark Up di Atas HET

Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkap adanya laporan terkait mitra SPPG yang diduga kerap menggelembungkan harga bahan pangan.

Menurutnya, harga yang diajukan bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Lebih memprihatinkan lagi, bahan baku yang diterima disebut berkualitas buruk.

Baca Juga :  Framing Begal Tak Cukup Dibantah, Polda Metro Harus Jawab dengan Patroli dan Kinerja Nyata

Karena itu, Nanik meminta Kepala SPPG, pengawas keuangan, hingga pengawas gizi untuk tidak mengikuti praktik yang merugikan negara tersebut.

MBG Jadi Sorotan Publik

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Oleh sebab itu, potensi penyimpangan anggaran dalam program ini menjadi perhatian serius.

Dengan adanya kajian KPK, publik berharap pelaksanaan MBG berjalan transparan dan akuntabel. Pasalnya, setiap rupiah anggaran yang digelontorkan harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat.

KPK kini mengencangkan pengawasan terhadap program MBG. Dugaan mark up bahan pangan SPPG tak boleh dibiarkan, agar program strategis ini tidak tercoreng praktik korupsi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG
Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal
Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap
Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026
Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:21 WIB

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026

Berita Terbaru