JENEWA, POSNEWS.CO.ID – Gelombang kecaman internasional menghantam Washington dan Tel Aviv menyusul eskalasi militer besar-besaran di Iran. Sebagian besar negara di belahan bumi selatan (Global South) melabeli perang ini sebagai aksi ilegal yang mengabaikan kedaulatan bangsa.
Tiongkok secara tegas menyatakan bahwa pembunuhan terhadap pemimpin negara berdaulat merupakan tindakan yang sama sekali tidak dapat petugas terima. Penolakan ini mencerminkan sentimen luas bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak memberikan kesempatan bagi jalur perundingan nuklir untuk membuahkan hasil sebelum meluncurkan bombardir udara.
Kecaman dari Pakistan hingga Afrika Selatan
Pemimpin negara-negara berkembang menyuarakan keberatan mereka melalui landasan hukum internasional. Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, menyampaikan belasungkawa atas kematian Ayatollah Ali Khamenei sembari mengingatkan bahwa hukum internasional melarang penargetan kepala negara secara sengaja.
Senada dengan itu, Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, mempertanyakan pembenaran “serangan pre-emptif” yang AS gunakan sebagai alasan perang. Ramaphosa menegaskan bahwa hak bela diri hanya petugas izinkan sebagai respon atas invasi bersenjata yang nyata. “Masalah politik yang mendasar tidak akan pernah memiliki solusi militer,” tegasnya guna mendorong penghentian segera aksi kekerasan tersebut.
Posisi Indonesia dan Gejolak Domestik
Indonesia, sebagai salah satu kekuatan utama di Asia Tenggara, menyatakan “penyesalan mendalam” atas kegagalan negosiasi Iran. Meskipun Jakarta sempat berkomitmen mengirimkan pasukan untuk Board of Peace di Gaza, agresi terbaru ini memicu tekanan politik di dalam negeri.
Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk menarik diri dari dewan perdamaian bentukan Trump sebagai bentuk protes. Presiden Indonesia bahkan menawarkan diri untuk melakukan perjalanan ke Teheran guna membuka kembali saluran dialog yang sempat terputus. Langkah ini menunjukkan keinginan Indonesia untuk tetap menjadi penengah yang aktif di tengah polarisasi kekuasaan global.
Analisis Pakar: Standar Ganda dan Imperialisme Baru
Para analis politik internasional melihat konflik ini dalam konteks sejarah panjang upaya penggulingan rezim di Irak dan Libya. Profesor Siphamandla Zondi dari University of Johannesburg menilai perang ini memiliki motif imperialis yang bertujuan untuk dominasi dan subordinasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, muncul kritik tajam mengenai standar ganda Eropa. “Eropa membela hukum internasional dengan gigih saat Trump mencoba menganeksasi Greenland, namun mereka justru terdiam melihat kehancuran di Iran,” ungkap salah satu pengamat. Amitav Acharya, pakar tata kelola global, mencatat pergeseran perilaku AS yang kini sepenuhnya mengandalkan paksaan ketimbang legitimasi. Kondisi ini petugas nilai akan mempercepat migrasi negara-negara Global South untuk mencari koalisi alternatif, termasuk mendekat ke arah pengaruh ekonomi Tiongkok dan Rusia.
Pada akhirnya, tindakan sepihak administrasi Trump yang mengabaikan persetujuan Dewan Keamanan PBB serta suara perwakilan terpilih di dalam negerinya sendiri, menciptakan preseden berbahaya. Dunia kini menghadapi pengikisan sistematis terhadap hukum internasional yang selama ini menjadi tameng bagi negara-negara yang secara militer lemah namun kaya akan sumber daya alam.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















