JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komika sekaligus artis Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat suara terkait polemik dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Toraja.
Pandji menegaskan bahwa sidang adat Toraja yang digelar beberapa waktu lalu merupakan proses mediasi yang sah dan diakui oleh perwakilan adat.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Menurut Pandji, sidang adat tersebut bukan sekadar pertemuan biasa. Sebaliknya, forum itu menjadi bentuk penyelesaian yang legitimate karena dihadiri perwakilan dari seluruh wilayah adat di Toraja.
“Sidang adat yang saya jalani di Toraja itu sebenarnya bentuk mediasi. Prosesnya sangat legitimate karena dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir melalui perwakilannya,” tegas Pandji kepada wartawan.
Sidang Adat Jadi Jalur Damai
Selanjutnya, Pandji menjelaskan bahwa sidang adat tersebut merupakan upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara dirinya dengan masyarakat adat Toraja.
Melalui forum adat itu, kedua pihak membuka ruang dialog untuk meredakan polemik yang sempat memicu reaksi publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Pandji, langkah selanjutnya kini berada di tangan pihak pelapor bersama para tokoh adat yang telah hadir dalam sidang tersebut.
“Rasanya itu sudah masuk wilayah pelapor dengan perwakilan masyarakat Toraja yang hadir di sidang kemarin. Karena sidang itu sah dan lengkap keterwakilan wilayah adatnya,” ujarnya.
Dorong Restorative Justice
Lebih jauh, Pandji berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.
Dengan pendekatan tersebut, penyelesaian perkara diharapkan tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial antara pihak-pihak yang terlibat.
“Harapannya tentu restorative justice yang dikedepankan. Karena antara saya dan perwakilan sah masyarakat Toraja sebenarnya sudah terjadi komunikasi dan penyelesaian lewat sidang adat,” jelasnya.
Dicecar 17 Pertanyaan di Bareskrim
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali memanggil Pandji Pragiwaksono untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 17 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan kehadiran Pandji di Toraja dan pelaksanaan sidang adat.
Pandji menegaskan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi secara lengkap kepada penyidik terkait kegiatan tersebut.
“Pertanyaannya seputar kehadiran saya di Toraja ketika menjalani sidang adat. Semua klarifikasi sudah saya sampaikan,” kata Pandji.
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Toraja yang menyeret nama Pandji Pragiwaksono.
Sementara itu, Pandji berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui dialog, mediasi adat, serta pendekatan hukum yang lebih mengedepankan perdamaian. (red)
Editor : Hadwan





















