Buronan Pembunuhan di Portugal Diciduk di Kantor Imigrasi Jaksel, Saat Urus Dokumen

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi dan tim Interpol Indonesia mengamankan buron Red Notice asal Portugal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. (Posnews/KemImipas)

Petugas Imigrasi dan tim Interpol Indonesia mengamankan buron Red Notice asal Portugal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. (Posnews/KemImipas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil membekuk seorang buron Interpol asal Portugal berinisial MG (30) di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Wanita tersebut masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait kasus pembunuhan berencana di negaranya.

Penangkapan dramatis itu berlangsung Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat MG datang untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan perempuan tersebut begitu proses administrasinya selesai.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan operasi penangkapan berjalan mulus.

“Proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif,” kata Yuldi dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Ditangkap Saat Urus Dokumen Imigrasi

Yuldi menjelaskan, penangkapan MG merupakan hasil operasi gabungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim SES NCB Interpol Indonesia.

Baca Juga :  Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal One Way dan Ganjil-Genapnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan penangkapan buronan Red Notice yang diterbitkan Divhubinter Polri pada 24 Februari 2026.

Awalnya, tim intelijen keimigrasian mendapat informasi penting bahwa MG akan mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan pemantauan ketat sejak pagi hari. Setelah MG tiba di lokasi dan menyelesaikan proses administrasi, petugas segera bergerak.

“Tepat pukul 10.00 WIB, MG diamankan saat hendak menuju kendaraannya setelah menyelesaikan proses administrasi,” jelas Yuldi.

Baca Juga :  Penumpang Ojol Berubah Jadi Begal di Depok, Driver Terluka Parah Motor Dibawa Kabur

Riwayat MG di Indonesia

Berdasarkan data Imigrasi, MG pertama kali masuk ke Indonesia pada 10 Juni 2025, sebelum keputusan dari European Court of Human Rights terkait kasusnya terbit.

Selama berada di Indonesia, MG sempat menggunakan izin tinggal kunjungan selama dua bulan.

Setelah itu, ia beralih menggunakan izin tinggal terbatas Remote Worker yang berlaku hingga 8 Juli 2026.

Namun, pelariannya berakhir di Jakarta setelah namanya resmi masuk daftar Red Notice Interpol.

Kini, pihak Imigrasi bersama aparat penegak hukum tengah berkoordinasi dengan Interpol dan otoritas Portugal terkait proses hukum lanjutan, termasuk kemungkinan ekstradisi ke negara asalnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Kelurahan Rawan Kebakaran di Jakarta Terungkap, Korsleting Listrik Penyebab Utama
Istri dan Anak Koh Erwin Ditangkap, Bareskrim Sita Aset TPPU Bandar Narkoba
Ancol Gelar Jazz Night & Pameran Seni, Andien Meriahkan International Jazz Day 2026
White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba
Mobil HR-V Hantam Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terseret dan Luka Parah
Dua PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Agen Penyalur PRT
Erdogan Desak KTT Rusia-Ukraina dan Peringatkan Pelemahan Eropa
Begal Celurit Gunung Sahari, 4 Pelaku Dibekuk Polisi Usai Rampas Motor & HP Korban

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:47 WIB

5 Kelurahan Rawan Kebakaran di Jakarta Terungkap, Korsleting Listrik Penyebab Utama

Jumat, 24 April 2026 - 19:30 WIB

Istri dan Anak Koh Erwin Ditangkap, Bareskrim Sita Aset TPPU Bandar Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 18:12 WIB

Ancol Gelar Jazz Night & Pameran Seni, Andien Meriahkan International Jazz Day 2026

Jumat, 24 April 2026 - 17:57 WIB

White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:25 WIB

Mobil HR-V Hantam Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terseret dan Luka Parah

Berita Terbaru