Buronan Pembunuhan di Portugal Diciduk di Kantor Imigrasi Jaksel, Saat Urus Dokumen

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi dan tim Interpol Indonesia mengamankan buron Red Notice asal Portugal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. (Posnews/KemImipas)

Petugas Imigrasi dan tim Interpol Indonesia mengamankan buron Red Notice asal Portugal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. (Posnews/KemImipas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil membekuk seorang buron Interpol asal Portugal berinisial MG (30) di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Wanita tersebut masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait kasus pembunuhan berencana di negaranya.

Penangkapan dramatis itu berlangsung Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat MG datang untuk mengurus dokumen keimigrasian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan perempuan tersebut begitu proses administrasinya selesai.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan operasi penangkapan berjalan mulus.

“Proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif,” kata Yuldi dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Ditangkap Saat Urus Dokumen Imigrasi

Yuldi menjelaskan, penangkapan MG merupakan hasil operasi gabungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim SES NCB Interpol Indonesia.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang Meluas Siang–Sore

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan penangkapan buronan Red Notice yang diterbitkan Divhubinter Polri pada 24 Februari 2026.

Awalnya, tim intelijen keimigrasian mendapat informasi penting bahwa MG akan mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan pemantauan ketat sejak pagi hari. Setelah MG tiba di lokasi dan menyelesaikan proses administrasi, petugas segera bergerak.

“Tepat pukul 10.00 WIB, MG diamankan saat hendak menuju kendaraannya setelah menyelesaikan proses administrasi,” jelas Yuldi.

Baca Juga :  BGN Wajibkan Rapid Test di Semua Dapur Makan Bergizi Gratis, Polri Jadi Contoh

Riwayat MG di Indonesia

Berdasarkan data Imigrasi, MG pertama kali masuk ke Indonesia pada 10 Juni 2025, sebelum keputusan dari European Court of Human Rights terkait kasusnya terbit.

Selama berada di Indonesia, MG sempat menggunakan izin tinggal kunjungan selama dua bulan.

Setelah itu, ia beralih menggunakan izin tinggal terbatas Remote Worker yang berlaku hingga 8 Juli 2026.

Namun, pelariannya berakhir di Jakarta setelah namanya resmi masuk daftar Red Notice Interpol.

Kini, pihak Imigrasi bersama aparat penegak hukum tengah berkoordinasi dengan Interpol dan otoritas Portugal terkait proses hukum lanjutan, termasuk kemungkinan ekstradisi ke negara asalnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Berita Terbaru

Laporan CBO menunjukkan biaya perang AS melawan Iran tembus $38 miliar Dolar AS dan mendongkrak inflasi hingga 2027. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:39 WIB

Donald Trump mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang memblokir aturan pembatasan surat suara via pos jelang pemilu paruh waktu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

 Serangan udara Israel di Kfar Rumman, Lebanon Selatan menewaskan 13 orang termasuk 6 anak-anak. Simak rincian eskalasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:29 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:44 WIB