Pagar Digital Australia: Larangan Konten Dewasa Picu Lonjakan Penggunaan VPN

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Aturan ketat di ruang siber. Australia resmi memberlakukan batasan usia untuk konten pornografi dan chatbot AI, memicu migrasi massal pengguna ke aplikasi VPN guna menembus blokade digital. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Aturan ketat di ruang siber. Australia resmi memberlakukan batasan usia untuk konten pornografi dan chatbot AI, memicu migrasi massal pengguna ke aplikasi VPN guna menembus blokade digital. Dok: Istimewa.

SYDNEY, POSNEWS.CO.ID – Australia secara resmi memperketat kontrol terhadap akses internet bagi warga negaranya. Melalui undang-undang baru yang mulai berlaku pada Senin, pemerintah mewajibkan seluruh penyedia konten dewasa untuk memastikan penggunanya telah berusia minimal 18 tahun.

Langkah ini menjadikan Australia mengikuti jejak Inggris, Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Oleh karena itu, otoritas pengawas keamanan siber kini memegang wewenang penuh guna mengawasi kepatuhan platform digital di wilayah kedaulatan Australia.

Lonjakan VPN dan Perlawanan Pengguna

Kebijakan ini langsung memicu reaksi spontan dari masyarakat. Data penggunaan dari toko aplikasi Apple menunjukkan bahwa tiga dari 15 aplikasi gratis yang paling banyak diunduh pada hari Senin merupakan layanan VPN.

Aplikasi bernama “VPN – Super Unlimited Proxy” bahkan menempati peringkat tertinggi, mengungguli berbagai platform media sosial populer. Pasalnya, VPN memungkinkan pengguna untuk menyembunyikan lokasi asli perangkat mereka. Melalui penggunaan kode identitas baru, warga dapat mengakses konten yang pemerintah batasi seolah-olah mereka berada di luar wilayah Australia. Fenomena serupa juga pernah terjadi di Inggris pada tahun 2025 saat aturan sejenis rilis di sana.

Baca Juga :  Langkah Catur Tiongkok: Memanfaatkan Kebijakan Trump

Industri Konten Dewasa Ambil Langkah Blokir

Aylo, perusahaan raksasa yang berbasis di Kanada dan mengelola jaringan situs pornografi terbesar di dunia, memberikan respon cepat terhadap aturan ini. Perusahaan secara resmi memblokir akses warga Australia terhadap platform RedTube dan YouPorn.

Selain itu, Aylo menyajikan versi khusus Pornhub tanpa konten eksplisit bagi pengguna dengan alamat IP Australia. Seluruh situs web milik Aylo kini menampilkan spanduk yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi menerima pendaftaran akun baru dari wilayah tersebut. Juru bicara Aylo mengkritik kebijakan ini karena dianggap gagal melindungi anak-anak secara efektif. Menurut mereka, sistem verifikasi usia justru menciptakan risiko baru terkait privasi data dan paparan konten ilegal pada platform yang tidak patuh.

Regulasi Chatbot AI dan Denda Fantastis

Undang-undang ini tidak hanya menyasar industri film dewasa. Pemerintah Australia juga memasukkan ketentuan ketat bagi layanan chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan pengembang AI wajib menyaring konten berbasis teks yang memuat unsur pornografi, kekerasan ekstrem, materi self-harm, hingga gangguan makan bagi pengguna di bawah umur. Jika melanggar, perusahaan teknologi tersebut menghadapi ancaman denda yang sangat berat, mencapai 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp535 miliar). Langkah ini bertujuan guna memastikan teknologi mutakhir tidak menjadi sarana eksploitasi bagi generasi muda.

Baca Juga :  Link Anik Works: Rekomendasi Produk Digital & Fisik Terpercaya

eSafety: “Perlindungan Digital untuk Anak”

Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, memberikan pembelaan keras terhadap regulasi ini. Ia mengibaratkan ruang digital saat ini dengan fasilitas publik di dunia nyata yang memiliki batasan usia ketat.

“Seorang anak saat ini tidak bisa masuk ke bar dan memesan minuman. Mereka juga tidak bisa masuk ke klub malam dewasa atau kasino,” ujar Inman Grant kepada Australian Broadcasting Corp. Menurutnya, kebijakan ini murni bertujuan untuk membawa standar perlindungan anak di dunia fisik ke dalam ranah digital yang selama ini terlalu bebas. Dunia internasional kini memantau dengan cermat apakah benteng digital Australia ini benar-benar efektif atau justru akan runtuh oleh penggunaan teknologi VPN yang kian masif.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diplomasi di Bawah Bayang-Bayang Iran: AS Tunda Pertemuan Damai Ukraina
Krisis Kemanusiaan Lebanon: 700 Ribu Warga Mengungsi di Tengah Eskalasi Perang Israel-Hezbollah
Pengukuhan Mojtaba Khamenei: Trump Prediksi Perang Usai di Tengah Gejolak Minyak Dunia
KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Turut Diamankan
Krisis Energi Timur Tengah: PM Sanae Takaichi Siapkan Subsidi BBM dan Listrik guna Lindungi Warga Jepang
Reformasi Hukum Tiongkok: NPC Sahkan 6 Undang-Undang Baru dan Revisi 14 Aturan Strategis
Kejam! Wanita Curi Perhiasan Sahabat Rp 300 Juta di Jakarta Barat karena Terlilit Pinjol
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Berawan hingga Hujan, Ini Wilayah yang Perlu Waspada

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:46 WIB

Pagar Digital Australia: Larangan Konten Dewasa Picu Lonjakan Penggunaan VPN

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:24 WIB

Diplomasi di Bawah Bayang-Bayang Iran: AS Tunda Pertemuan Damai Ukraina

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:21 WIB

Krisis Kemanusiaan Lebanon: 700 Ribu Warga Mengungsi di Tengah Eskalasi Perang Israel-Hezbollah

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Pengukuhan Mojtaba Khamenei: Trump Prediksi Perang Usai di Tengah Gejolak Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:29 WIB

KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Turut Diamankan

Berita Terbaru