Pagar Digital Australia: Larangan Konten Dewasa Picu Lonjakan Penggunaan VPN

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Aturan ketat di ruang siber. Australia resmi memberlakukan batasan usia untuk konten pornografi dan chatbot AI, memicu migrasi massal pengguna ke aplikasi VPN guna menembus blokade digital. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Aturan ketat di ruang siber. Australia resmi memberlakukan batasan usia untuk konten pornografi dan chatbot AI, memicu migrasi massal pengguna ke aplikasi VPN guna menembus blokade digital. Dok: Istimewa.

SYDNEY, POSNEWS.CO.ID – Australia secara resmi memperketat kontrol terhadap akses internet bagi warga negaranya. Melalui undang-undang baru yang mulai berlaku pada Senin, pemerintah mewajibkan seluruh penyedia konten dewasa untuk memastikan penggunanya telah berusia minimal 18 tahun.

Langkah ini menjadikan Australia mengikuti jejak Inggris, Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Oleh karena itu, otoritas pengawas keamanan siber kini memegang wewenang penuh guna mengawasi kepatuhan platform digital di wilayah kedaulatan Australia.

Lonjakan VPN dan Perlawanan Pengguna

Kebijakan ini langsung memicu reaksi spontan dari masyarakat. Data penggunaan dari toko aplikasi Apple menunjukkan bahwa tiga dari 15 aplikasi gratis yang paling banyak diunduh pada hari Senin merupakan layanan VPN.

Aplikasi bernama “VPN – Super Unlimited Proxy” bahkan menempati peringkat tertinggi, mengungguli berbagai platform media sosial populer. Pasalnya, VPN memungkinkan pengguna untuk menyembunyikan lokasi asli perangkat mereka. Melalui penggunaan kode identitas baru, warga dapat mengakses konten yang pemerintah batasi seolah-olah mereka berada di luar wilayah Australia. Fenomena serupa juga pernah terjadi di Inggris pada tahun 2025 saat aturan sejenis rilis di sana.

Baca Juga :  AS Sanksi Jaringan Tentara Bayaran Kolombia yang Bantu Genosida Sudan

Industri Konten Dewasa Ambil Langkah Blokir

Aylo, perusahaan raksasa yang berbasis di Kanada dan mengelola jaringan situs pornografi terbesar di dunia, memberikan respon cepat terhadap aturan ini. Perusahaan secara resmi memblokir akses warga Australia terhadap platform RedTube dan YouPorn.

Selain itu, Aylo menyajikan versi khusus Pornhub tanpa konten eksplisit bagi pengguna dengan alamat IP Australia. Seluruh situs web milik Aylo kini menampilkan spanduk yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi menerima pendaftaran akun baru dari wilayah tersebut. Juru bicara Aylo mengkritik kebijakan ini karena dianggap gagal melindungi anak-anak secara efektif. Menurut mereka, sistem verifikasi usia justru menciptakan risiko baru terkait privasi data dan paparan konten ilegal pada platform yang tidak patuh.

Regulasi Chatbot AI dan Denda Fantastis

Undang-undang ini tidak hanya menyasar industri film dewasa. Pemerintah Australia juga memasukkan ketentuan ketat bagi layanan chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan pengembang AI wajib menyaring konten berbasis teks yang memuat unsur pornografi, kekerasan ekstrem, materi self-harm, hingga gangguan makan bagi pengguna di bawah umur. Jika melanggar, perusahaan teknologi tersebut menghadapi ancaman denda yang sangat berat, mencapai 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp535 miliar). Langkah ini bertujuan guna memastikan teknologi mutakhir tidak menjadi sarana eksploitasi bagi generasi muda.

Baca Juga :  Gubernur Jakarta Serius Benahi Pasar Tanah Abang, Digitalisasi Jadi Andalan

eSafety: “Perlindungan Digital untuk Anak”

Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, memberikan pembelaan keras terhadap regulasi ini. Ia mengibaratkan ruang digital saat ini dengan fasilitas publik di dunia nyata yang memiliki batasan usia ketat.

“Seorang anak saat ini tidak bisa masuk ke bar dan memesan minuman. Mereka juga tidak bisa masuk ke klub malam dewasa atau kasino,” ujar Inman Grant kepada Australian Broadcasting Corp. Menurutnya, kebijakan ini murni bertujuan untuk membawa standar perlindungan anak di dunia fisik ke dalam ranah digital yang selama ini terlalu bebas. Dunia internasional kini memantau dengan cermat apakah benteng digital Australia ini benar-benar efektif atau justru akan runtuh oleh penggunaan teknologi VPN yang kian masif.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Kelurahan Rawan Kebakaran di Jakarta Terungkap, Korsleting Listrik Penyebab Utama
Istri dan Anak Koh Erwin Ditangkap, Bareskrim Sita Aset TPPU Bandar Narkoba
Ancol Gelar Jazz Night & Pameran Seni, Andien Meriahkan International Jazz Day 2026
White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba
Mobil HR-V Hantam Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terseret dan Luka Parah
Dua PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Agen Penyalur PRT
Erdogan Desak KTT Rusia-Ukraina dan Peringatkan Pelemahan Eropa
Begal Celurit Gunung Sahari, 4 Pelaku Dibekuk Polisi Usai Rampas Motor & HP Korban

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:47 WIB

5 Kelurahan Rawan Kebakaran di Jakarta Terungkap, Korsleting Listrik Penyebab Utama

Jumat, 24 April 2026 - 19:30 WIB

Istri dan Anak Koh Erwin Ditangkap, Bareskrim Sita Aset TPPU Bandar Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 18:12 WIB

Ancol Gelar Jazz Night & Pameran Seni, Andien Meriahkan International Jazz Day 2026

Jumat, 24 April 2026 - 17:57 WIB

White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:25 WIB

Mobil HR-V Hantam Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terseret dan Luka Parah

Berita Terbaru