Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Aksi sindikat uang palsu bikin merinding! Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran uang palsu yang beroperasi di Jawa Barat dan siap mengguncang pasar saat momen Lebaran 2026.

Pelaku memanfaatkan lonjakan transaksi jelang hari raya untuk menyebar uang palsu dalam jumlah besar. Polisi pun bergerak cepat sebelum uang haram itu beredar luas.

Digerebek di Warung Nasi Goreng!

Tim Bareskrim langsung menggerebek sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered. Dari lokasi ini, petugas meringkus empat pelaku berinisial AS, K, AK sebagai perantara, serta DNA yang diduga kuat sebagai otak pembuat uang palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Arsya Khadafi, mengungkap jaringan ini sudah lama beroperasi dan terhubung dengan sindikat lain di Klaten.

Baca Juga :  Diskon Ramadan 2026 di Jakarta Tembus 70 Persen, 101 Mal Ikut Serta

โ€œKelompok ini terorganisir dan terkoneksi dengan jaringan pembuat uang palsu lainnya,โ€ tegas Arsya, Selasa (17/3/2026).

Dari tangan pelaku, polisi langsung menyita tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan tahun emisi 2016. Temuan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan kasus dan menggerebek rumah produksi di Perumahan Griya Ciwangi, Bungursari, Purwakarta. Di lokasi ini, aparat menemukan pabrik uang palsu skala besar yang siap mencetak uang ilegal dalam jumlah masif.

Petugas menyita berbagai alat canggih, mulai dari printer, komputer, mesin ultraviolet, oven pengering, alat press, hingga ribuan kertas bahan baku. Bahkan, uang palsu siap edar juga ditemukan di lokasi.

Baca Juga :  Solusi Dua Pilar OECD

Target Edarkan Miliaran Rupiah Saat Lebaran

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rencana sindikat menyebarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat Lebaran. Informasi itu langsung ditindaklanjuti hingga jaringan ini berhasil dihancurkan.

Kini, kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 374 dan 375 KUHP terkait peredaran uang palsu, dengan ancaman hukuman berat.

Polisi mengingatkan masyarakat agar ekstra hati-hati saat bertransaksi, terutama menjelang Lebaran. Jika menemukan uang mencurigakan, warga diminta segera melapor ke aparat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendak Kabur Saat Ditangkap, Anggota KKB HSSBI Dilumpuhkan di Dekai
Polisi Tahan Adam Deni, Diduga Rusak Ruko dan Intimidasi Satpam Pakai Airsoft Gun
Aksi Terekam CCTV, Pemuda 19 Tahun Bobol Rumah Teman Sendiri di Bekasi
Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50
Rampok Bersenjata Gasak Rp12,1 Juta dari Minimarket di Bekasi Dibekuk
Kecelakaan Tol Becakayu Hari Ini: 3 Mobil Ringsek, 8 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:30 WIB

Hendak Kabur Saat Ditangkap, Anggota KKB HSSBI Dilumpuhkan di Dekai

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Polisi Tahan Adam Deni, Diduga Rusak Ruko dan Intimidasi Satpam Pakai Airsoft Gun

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:42 WIB

Aksi Terekam CCTV, Pemuda 19 Tahun Bobol Rumah Teman Sendiri di Bekasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:16 WIB

Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Berita Terbaru