DEN HAAG, POSNEWS.CO.ID – Apakah negara selalu bertindak seperti mesin hitung yang hanya memikirkan keuntungan materi? Para pemikir Konstruktivisme menjawab tidak. Di panggung dunia tahun 2026, perilaku negara sering kali lebih banyak ditentukan oleh apa yang mereka anggap “pantas” daripada apa yang memberikan keuntungan finansial atau militer terbesar.
Konsep ini menantang asumsi dasar Realisme yang melihat negara sebagai aktor rasional yang haus kekuasaan. Sebaliknya, negara adalah aktor sosial yang sangat peduli pada identitas dan citra mereka di mata dunia.
Melampaui Kalkulasi Untung-Rugi (Logic of Consequences)
Dalam kacamata Logic of Consequences, sebuah negara akan melanggar aturan jika manfaat dari pelanggaran tersebut lebih besar daripada dendanya. Pemimpin negara akan bertanya, “Apa yang akan terjadi padaku jika aku melakukan ini?”. Fokus utamanya adalah menghindari hukuman atau mendapatkan hadiah materi.
Namun, logika ini gagal menjelaskan mengapa negara-negara kaya tetap memberikan bantuan kemanusiaan tanpa pamrih atau mematuhi aturan lingkungan yang mahal. Di tahun 2026, kita melihat bahwa negara-negara sering kali bertindak di luar kepentingan ekonomi sempit mereka. Mereka menyadari bahwa menjadi bagian dari masyarakat internasional memerlukan ketaatan pada nilai-nilai yang melampaui angka-angka di neraca perdagangan.
Mengenal Logika Kepantasan (Logic of Appropriateness)
James March dan Johan Olsen memperkenalkan Logic of Appropriateness untuk menjelaskan perilaku yang berbasis pada identitas. Dalam logika ini, seorang pengambil keputusan tidak bertanya “apa keuntungannya?”, melainkan “siapa saya, dan apa yang seharusnya dilakukan oleh orang seperti saya dalam situasi ini?”.
Negara-negara yang mendefinisikan dirinya sebagai “Negara Demokrasi yang Menjunjung HAM” akan merasa sangat terbebani jika harus melakukan tindakan yang melanggar nilai tersebut. Kepatuhan muncul bukan karena takut akan sanksi, melainkan karena keinginan untuk konsisten dengan identitas nasional mereka. Pada tahun 2026, norma-norma global telah menciptakan standar “kepantasan” yang sangat kuat. Negara yang melanggar standar ini akan merasakan rasa malu diplomatik (diplomatic shame) yang jauh lebih menyakitkan daripada sanksi ekonomi biasa.
Studi Kasus: Tabu Senjata Kimia
Contoh paling nyata dari Logika Kepantasan adalah larangan penggunaan senjata kimia. Secara militer, senjata kimia sangat efektif untuk menghancurkan pertahanan lawan di ruang tertutup atau parit-parit perlindungan. Namun, hampir seluruh negara di dunia—bahkan dalam situasi perang yang sangat terdesak—menolak untuk menggunakannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa mereka menahan diri? Karena dunia telah membangun norma bahwa penggunaan gas beracun adalah tindakan “biadab”. Negara yang menggunakannya akan segera kehilangan statusnya sebagai negara yang beradab dan teralienasi dari pergaulan global. Ketakutan akan kehilangan identitas sebagai bangsa yang manusiawi jauh lebih besar daripada keinginan untuk memenangkan pertempuran secara instan. Larangan ini telah terinternalisasi secara mendalam sehingga negara mematuhinya secara otomatis tanpa perlu menghitung biaya sanksinya lagi.
Keadilan di Tengah Anarki
Logika Kepantasan membuktikan bahwa dunia internasional bukanlah rimba raya yang tanpa moral. Norma dan identitas berfungsi sebagai jangkar yang mencegah negara-negara bertindak secara sembrono demi keuntungan sesaat. Di tahun 2026, kekuatan sebuah bangsa tidak lagi hanya diukur dari jumlah hulu ledak nuklirnya, tetapi dari seberapa “pantas” perilaku mereka di mata komunitas global. Dengan mengutamakan kepantasan di atas konsekuensi, dunia memiliki peluang lebih besar untuk mewujudkan tatanan yang tidak hanya stabil, tetapi juga adil dan bermartabat.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















