Remisi Nyepi 2026, 1.506 Napi Dapat Pengurangan Hukuman – 4 Langsung Bebas

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga binaan menerima remisi khusus Nyepi 2026 di lembaga pemasyarakatan saat momen pembinaan keagamaan. (Posnews/Humas)

Warga binaan menerima remisi khusus Nyepi 2026 di lembaga pemasyarakatan saat momen pembinaan keagamaan. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar menggembirakan datang jelang Hari Raya Nyepi 2026.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung menggelontorkan Remisi Khusus (RK) kepada 1.506 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi 9 anak binaan beragama Hindu.

Pemberian remisi ini bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Momentum ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan negara terhadap hak warga binaan dalam menjalankan ibadah keagamaan.

Empat Napi Langsung Bebas

Dari total penerima, sebanyak 4 narapidana langsung menghirup udara bebas usai memperoleh RK II. Sementara itu, ribuan lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana dengan durasi bervariasi.

Kebijakan ini tidak hanya meringankan masa hukuman, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan seluruh penerima remisi telah lolos seleksi ketat sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  BMKG, Siklon Tropis Senyar Picu Hujan Ekstrem di Aceh dan Sumut - Warga Diminta Siaga

Ia menekankan bahwa remisi bukan sekadar “diskon hukuman”. Sebaliknya, negara memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin tinggi, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Proses Verifikasi Ketat dan Terukur

Lebih lanjut, pihak Ditjenpas memastikan seluruh narapidana dan anak binaan telah melewati verifikasi administratif dan substantif.

Artinya, hanya mereka yang berkelakuan baik dan menunjukkan perkembangan positif yang berhak menerima remisi.

Langkah ini sekaligus menjaga kredibilitas sistem pemasyarakatan agar tetap transparan dan akuntabel.

Rincian Remisi: Mayoritas Dapat Pengurangan 1 Bulan

Dari 1.506 narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana. Rinciannya:

  • 326 orang: pengurangan 15 hari
  • 947 orang: pengurangan 1 bulan
  • 179 orang: pengurangan 1 bulan 15 hari
  • 50 orang: pengurangan 2 bulan
  • Sementara itu, 4 orang menerima RK II dan langsung bebas.
Baca Juga :  Angin Puting Beliung Hajar Gowa, 142 Rumah Warga Porak-Poranda

Di sisi lain, 9 anak binaan menerima PMPK, dengan rincian 8 orang mendapat pengurangan 15 hari dan 1 orang selama 1 bulan.

Bali Jadi Wilayah Terbanyak

Menariknya, penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Bali dengan total 1.090 orang. Kemudian disusul Kalimantan Tengah sebanyak 121 orang dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 77 orang.

Hal ini sejalan dengan dominasi umat Hindu di wilayah tersebut.

Tak hanya berdampak pada pembinaan, kebijakan ini juga memberikan efek signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. Pemerintah mencatat penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan mencapai lebih dari Rp1,02 miliar.

Dengan demikian, program remisi tidak hanya humanis, tetapi juga strategis dalam pengelolaan anggaran pemasyarakatan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembilan Orang Kritis Setelah Tabrakan Kereta Penumpang
Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang
Kecelakaan Maut di Dairi, Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan, 2 Anak Tewas
Tahap II Dimulai, Roy Suryo dan dr Tifa Dibawa ke Kejari Jaksel Hari Ini
Presiden Rodrigo Paz Perintahkan Pembongkaran Blokade Jalan
Gelombang Panas Ekstrem Eropa: Perancis Batasi Alkohol
Drone Ukraina Hantam Kilang Minyak Rusia di Siberia Barat
Travel Umrah Bermasalah Masih Marak, Kemenhaj Terima 72 Laporan Jemaah

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Sembilan Orang Kritis Setelah Tabrakan Kereta Penumpang

Senin, 22 Juni 2026 - 10:16 WIB

Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Kecelakaan Maut di Dairi, Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan, 2 Anak Tewas

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Tahap II Dimulai, Roy Suryo dan dr Tifa Dibawa ke Kejari Jaksel Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 07:00 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Eropa: Perancis Batasi Alkohol

Berita Terbaru

Tragedi transportasi di Inggris. Sembilan orang berada dalam kondisi kritis dan seorang masinis meninggal dunia pasca-tabrakan dua kereta penumpang di Inggris Tengah. Dok: (Jamie Lashmar/PA via AP)

INTERNASIONAL

Sembilan Orang Kritis Setelah Tabrakan Kereta Penumpang

Senin, 22 Jun 2026 - 12:22 WIB

Badai politik di Madrid. Hakim Spanyol memerintahkan Begona Gomez, istri PM Pedro Sanchez, menghadapi sidang korupsi dan melarangnya pergi ke luar negeri. Dok: REUTERS/Ana Beltran/File Photo

INTERNASIONAL

Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang

Senin, 22 Jun 2026 - 10:16 WIB