Remisi Nyepi 2026, 1.506 Napi Dapat Pengurangan Hukuman – 4 Langsung Bebas

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga binaan menerima remisi khusus Nyepi 2026 di lembaga pemasyarakatan saat momen pembinaan keagamaan. (Posnews/Humas)

Warga binaan menerima remisi khusus Nyepi 2026 di lembaga pemasyarakatan saat momen pembinaan keagamaan. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar menggembirakan datang jelang Hari Raya Nyepi 2026.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung menggelontorkan Remisi Khusus (RK) kepada 1.506 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi 9 anak binaan beragama Hindu.

Pemberian remisi ini bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Momentum ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan negara terhadap hak warga binaan dalam menjalankan ibadah keagamaan.

Empat Napi Langsung Bebas

Dari total penerima, sebanyak 4 narapidana langsung menghirup udara bebas usai memperoleh RK II. Sementara itu, ribuan lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana dengan durasi bervariasi.

Kebijakan ini tidak hanya meringankan masa hukuman, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan seluruh penerima remisi telah lolos seleksi ketat sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Hilang Dua Hari, 2 Bocah Cibinong Ternyata Kabur dari Kekerasan Seksual Ayah Tiri

Ia menekankan bahwa remisi bukan sekadar “diskon hukuman”. Sebaliknya, negara memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin tinggi, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Proses Verifikasi Ketat dan Terukur

Lebih lanjut, pihak Ditjenpas memastikan seluruh narapidana dan anak binaan telah melewati verifikasi administratif dan substantif.

Artinya, hanya mereka yang berkelakuan baik dan menunjukkan perkembangan positif yang berhak menerima remisi.

Langkah ini sekaligus menjaga kredibilitas sistem pemasyarakatan agar tetap transparan dan akuntabel.

Rincian Remisi: Mayoritas Dapat Pengurangan 1 Bulan

Dari 1.506 narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana. Rinciannya:

  • 326 orang: pengurangan 15 hari
  • 947 orang: pengurangan 1 bulan
  • 179 orang: pengurangan 1 bulan 15 hari
  • 50 orang: pengurangan 2 bulan
  • Sementara itu, 4 orang menerima RK II dan langsung bebas.
Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bassura, Tarif Jutaan Terungkap

Di sisi lain, 9 anak binaan menerima PMPK, dengan rincian 8 orang mendapat pengurangan 15 hari dan 1 orang selama 1 bulan.

Bali Jadi Wilayah Terbanyak

Menariknya, penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Bali dengan total 1.090 orang. Kemudian disusul Kalimantan Tengah sebanyak 121 orang dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 77 orang.

Hal ini sejalan dengan dominasi umat Hindu di wilayah tersebut.

Tak hanya berdampak pada pembinaan, kebijakan ini juga memberikan efek signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. Pemerintah mencatat penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan mencapai lebih dari Rp1,02 miliar.

Dengan demikian, program remisi tidak hanya humanis, tetapi juga strategis dalam pengelolaan anggaran pemasyarakatan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita USD, SGD hingga Emas di BPN Jatim, Ada Petunjuk Penerimaan Tunai
9 Pemuda Diamankan di Cibubur, Polisi Temukan 9 Klip Diduga Tembakau Sintetis
Putar Balik Berujung Tabrakan di Plasa Senayan, 3 Orang Terluka
Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Kosong, Kemenimipas Telusuri Barang
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan
Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:12 WIB

KPK Sita USD, SGD hingga Emas di BPN Jatim, Ada Petunjuk Penerimaan Tunai

Minggu, 27 September 2026 - 13:57 WIB

9 Pemuda Diamankan di Cibubur, Polisi Temukan 9 Klip Diduga Tembakau Sintetis

Sabtu, 26 September 2026 - 21:17 WIB

Putar Balik Berujung Tabrakan di Plasa Senayan, 3 Orang Terluka

Sabtu, 26 September 2026 - 21:07 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:32 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Kosong, Kemenimipas Telusuri Barang

Berita Terbaru

Donald Trump menolak proposal Iran untuk membuka Selat Hormuz. Simak detail tanggapan AS, isu nuklir Iran, dan dampak ekonomi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Tolak Iran Terkait Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:30 WIB

Paus Leo XIV memimpin misa terbuka di Champs-Élysées Paris yang menghimpun 800 ribu warga. Simak detail kunjungan dan pesan perdamaiannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Pimpin Misa Terbuka di Champs-Élysées Paris

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi, Penembakan massal di Afrika Selatan menewaskan sedikitnya 27 orang di Wedela dan Lwandle. Simak rincian kejadian dan tanggapan pemerintah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Penembakan Massal di Afrika Selatan Menewaskan 27 Orang

Minggu, 27 Sep 2026 - 18:44 WIB