Remisi Nyepi 2026, 1.506 Napi Dapat Pengurangan Hukuman – 4 Langsung Bebas

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga binaan menerima remisi khusus Nyepi 2026 di lembaga pemasyarakatan saat momen pembinaan keagamaan. (Posnews/Humas)

Warga binaan menerima remisi khusus Nyepi 2026 di lembaga pemasyarakatan saat momen pembinaan keagamaan. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar menggembirakan datang jelang Hari Raya Nyepi 2026.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung menggelontorkan Remisi Khusus (RK) kepada 1.506 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi 9 anak binaan beragama Hindu.

Pemberian remisi ini bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.

Momentum ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan negara terhadap hak warga binaan dalam menjalankan ibadah keagamaan.

Empat Napi Langsung Bebas

Dari total penerima, sebanyak 4 narapidana langsung menghirup udara bebas usai memperoleh RK II. Sementara itu, ribuan lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana dengan durasi bervariasi.

Kebijakan ini tidak hanya meringankan masa hukuman, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan seluruh penerima remisi telah lolos seleksi ketat sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  2 Desa di Lumajang Diterjang Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Ribuan Warga Terisolasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa remisi bukan sekadar “diskon hukuman”. Sebaliknya, negara memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin tinggi, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Proses Verifikasi Ketat dan Terukur

Lebih lanjut, pihak Ditjenpas memastikan seluruh narapidana dan anak binaan telah melewati verifikasi administratif dan substantif.

Artinya, hanya mereka yang berkelakuan baik dan menunjukkan perkembangan positif yang berhak menerima remisi.

Langkah ini sekaligus menjaga kredibilitas sistem pemasyarakatan agar tetap transparan dan akuntabel.

Rincian Remisi: Mayoritas Dapat Pengurangan 1 Bulan

Dari 1.506 narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana. Rinciannya:

  • 326 orang: pengurangan 15 hari
  • 947 orang: pengurangan 1 bulan
  • 179 orang: pengurangan 1 bulan 15 hari
  • 50 orang: pengurangan 2 bulan
  • Sementara itu, 4 orang menerima RK II dan langsung bebas.
Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 7,5 Ton Timah Bangka Selatan ke Malaysia

Di sisi lain, 9 anak binaan menerima PMPK, dengan rincian 8 orang mendapat pengurangan 15 hari dan 1 orang selama 1 bulan.

Bali Jadi Wilayah Terbanyak

Menariknya, penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Bali dengan total 1.090 orang. Kemudian disusul Kalimantan Tengah sebanyak 121 orang dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 77 orang.

Hal ini sejalan dengan dominasi umat Hindu di wilayah tersebut.

Tak hanya berdampak pada pembinaan, kebijakan ini juga memberikan efek signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. Pemerintah mencatat penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan mencapai lebih dari Rp1,02 miliar.

Dengan demikian, program remisi tidak hanya humanis, tetapi juga strategis dalam pengelolaan anggaran pemasyarakatan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach
Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar
Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG
Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang
Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri
Beli Pulsa Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Disabet Clurit
Astronom Temukan Atmosfer pada Dunia Es Terpencil 2002 XV93
Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mencari keadilan dan kohesi sosial. Sidang umum perdana Komisi Kerajaan Australia resmi berjalan untuk menyelidiki lonjakan antisemitisme dan mengevaluasi celah keamanan nasional setelah tragedi penembakan Hanukkah di Bondi Beach. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Gagalnya kesepakatan damai. Afghanistan menuduh militer Pakistan meluncurkan serangan mematikan ke wilayah timur yang menargetkan fasilitas publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB