JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Momen Lebaran 2026 dimanfaatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan kebijakan humanis bagi para tahanan.
Dalam rangka Idulfitri 1447 H, KPK resmi membuka layanan kunjungan keluarga dan penerimaan hantaran makanan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar para tahanan.
Selanjutnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan layanan penerimaan makanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Kebijakan ini langsung disambut antusias karena memberi kesempatan keluarga berbagi momen Lebaran dengan kerabat yang tengah menjalani proses hukum.
Tak berhenti di situ, KPK juga membuka layanan tatap muka langsung antara tahanan dan keluarga pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Dengan demikian, suasana Idulfitri di lingkungan rutan tetap terasa hangat, meski berada di balik jeruji.
Lebih lanjut, KPK menegaskan langkah ini sebagai komitmen kuat dalam menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya, meskipun berstatus tahanan, mereka tetap memiliki hak beribadah dan mendapatkan dukungan keluarga secara layak.
Selain itu, KPK menilai kehadiran keluarga sangat penting untuk memberikan dukungan moral dan emosional.
Bahkan, momen Lebaran diyakini menjadi sarana refleksi diri bagi para tahanan agar lebih baik ke depannya.
“Kami memastikan hak beragama tetap terpenuhi karena itu merupakan bagian fundamental, termasuk bagi tahanan,” tegas Budi.
Berdasarkan data terbaru, total terdapat 81 tahanan di rutan KPK. Rinciannya, 41 orang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4) dan 40 orang di Rutan Gedung C1.
Dari jumlah tersebut, sekitar 67 tahanan beragama Islam dan akan merayakan Idulfitri.
Sebagai penutup rangkaian ibadah, KPK juga akan menggelar Salat Idulfitri di Masjid Gedung Merah Putih.
Salat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB, sehingga para tahanan tetap dapat merasakan khidmatnya hari kemenangan. (red)
Editor : Hadwan




















