KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal keberadaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Lembaga antirasuah itu memastikan Yaqut sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebagai gantinya, penyidik mengalihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini sekaligus menjawab teka-teki absennya Yaqut dalam Salat Idulfitri 1447 H di lingkungan KPK.

KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Sudah Sesuai Aturan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan keputusan tersebut diambil setelah melalui proses hukum yang berlaku.

Menurutnya, pengalihan ini bermula dari permohonan pihak keluarga yang diajukan sejak 17 Maret 2026. Selanjutnya, penyidik menelaah permintaan tersebut sebelum akhirnya mengabulkannya.

Lebih lanjut, KPK memastikan kebijakan ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang KUHAP terbaru, sehingga tetap berada dalam koridor hukum.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Mengganas, 278 Keluarga Terdampak, Rumah Rusak dan Warga Krisis Air

Meski statusnya berubah, KPK tidak melepas pengawasan terhadap Yaqut. Sebaliknya, lembaga tersebut tetap melakukan kontrol ketat selama masa tahanan rumah berlangsung.

Budi menegaskan, pengawasan dilakukan secara melekat guna memastikan proses penyidikan tetap berjalan tanpa hambatan.

Dengan demikian, langkah ini bersifat sementara dan bisa berubah sesuai kebutuhan penyidikan.

Sementara itu, para tahanan KPK tetap melaksanakan Salat Idulfitri 1447 H di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (21/3/2026).

Sejumlah nama terlihat mengikuti ibadah tersebut, mulai dari Sudewo, Ade Kuswara Kunang, hingga mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz.

Selain itu, tampak pula Irvian Bobby Mahendro, Ardito Wijaya, dan Nurhadi.

Namun, dari deretan tahanan tersebut, nama Yaqut tidak terlihat sama sekali.

Baca Juga :  Israel Gempur Beirut dan Targetkan Komandan Elit Hezbollah

Sempat Jadi Tanda Tanya, Istri Tahanan Ungkap Fakta

Di sisi lain, absennya Yaqut sempat memicu tanda tanya di kalangan tahanan. Bahkan, Silvia Rinita Harefa ikut angkat bicara.

Ia mengungkapkan bahwa Yaqut sudah tidak terlihat sejak Kamis malam. Awalnya, Yaqut disebut dijemput untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, hingga pelaksanaan Salat Id berlangsung, Yaqut tak kunjung kembali ke Rutan KPK. Kondisi ini sempat memicu spekulasi di antara para tahanan.

Kini, misteri tersebut akhirnya terjawab. KPK memastikan Yaqut telah menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Dengan pengalihan ini, proses hukum terhadap Yaqut tetap berjalan, namun dengan skema pengawasan berbeda. KPK pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan
Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:09 WIB

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Berita Terbaru

Kartu grafis termahal buatan ASUS. ROG Astral GeForce RTX 5090 Edition 20 mengusung layar AMOLED melengkung, pendingin quad-fan, dan sentuhan warna emas. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Resmi Meluncurkan ROG Astral RTX 5090 Edition 20

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:00 WIB

Gebrakan baru pasar monitor premium. TCL merilis monitor OLED+ Pro X3B berlayar 32 inci 4K 240Hz dengan fitur Dual Mode 480Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TCL Resmi Meluncurkan Monitor Gaming OLED+ Pro X3B

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:37 WIB

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Kartu Grafis Radeon RX 9050

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB