KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal keberadaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Lembaga antirasuah itu memastikan Yaqut sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebagai gantinya, penyidik mengalihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini sekaligus menjawab teka-teki absennya Yaqut dalam Salat Idulfitri 1447 H di lingkungan KPK.

KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Sudah Sesuai Aturan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan keputusan tersebut diambil setelah melalui proses hukum yang berlaku.

Menurutnya, pengalihan ini bermula dari permohonan pihak keluarga yang diajukan sejak 17 Maret 2026. Selanjutnya, penyidik menelaah permintaan tersebut sebelum akhirnya mengabulkannya.

Lebih lanjut, KPK memastikan kebijakan ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang KUHAP terbaru, sehingga tetap berada dalam koridor hukum.

Baca Juga :  Istri dan Anak Koh Erwin Ditangkap, Bareskrim Sita Aset TPPU Bandar Narkoba

Meski statusnya berubah, KPK tidak melepas pengawasan terhadap Yaqut. Sebaliknya, lembaga tersebut tetap melakukan kontrol ketat selama masa tahanan rumah berlangsung.

Budi menegaskan, pengawasan dilakukan secara melekat guna memastikan proses penyidikan tetap berjalan tanpa hambatan.

Dengan demikian, langkah ini bersifat sementara dan bisa berubah sesuai kebutuhan penyidikan.

Sementara itu, para tahanan KPK tetap melaksanakan Salat Idulfitri 1447 H di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (21/3/2026).

Sejumlah nama terlihat mengikuti ibadah tersebut, mulai dari Sudewo, Ade Kuswara Kunang, hingga mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz.

Selain itu, tampak pula Irvian Bobby Mahendro, Ardito Wijaya, dan Nurhadi.

Namun, dari deretan tahanan tersebut, nama Yaqut tidak terlihat sama sekali.

Baca Juga :  Bandung Dilanda Suhu Dingin, BMKG Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Sempat Jadi Tanda Tanya, Istri Tahanan Ungkap Fakta

Di sisi lain, absennya Yaqut sempat memicu tanda tanya di kalangan tahanan. Bahkan, Silvia Rinita Harefa ikut angkat bicara.

Ia mengungkapkan bahwa Yaqut sudah tidak terlihat sejak Kamis malam. Awalnya, Yaqut disebut dijemput untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, hingga pelaksanaan Salat Id berlangsung, Yaqut tak kunjung kembali ke Rutan KPK. Kondisi ini sempat memicu spekulasi di antara para tahanan.

Kini, misteri tersebut akhirnya terjawab. KPK memastikan Yaqut telah menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Dengan pengalihan ini, proses hukum terhadap Yaqut tetap berjalan, namun dengan skema pengawasan berbeda. KPK pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Berita Terbaru