Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan 1.500 Liter Tuak di Soreang, Pelaku Dibekuk Saat One Way

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita 1.500 liter tuak dari mobil boks setelah aksi kejar-kejaran di Soreang Bandung saat razia arus mudik 2026. (Posnews/Ist)

Polisi menyita 1.500 liter tuak dari mobil boks setelah aksi kejar-kejaran di Soreang Bandung saat razia arus mudik 2026. (Posnews/Ist)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Polisi menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak sebanyak 1.500 liter saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/3/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Satlantas Polresta Bandung mencurigai sebuah mobil boks yang melintas.

Kendaraan tersebut mengeluarkan cairan dengan bau menyengat, sehingga langsung menarik perhatian petugas.

Namun, saat hendak dihentikan, sopir justru tancap gas dan mencoba melarikan diri. Menyadari hal itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Kejar-kejaran 2 Kilometer, Pelaku Tak Berkutik

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Polisi memburu kendaraan tersebut sejauh kurang lebih dua kilometer hingga akhirnya berhasil menghentikannya di Jalan Raya Cipatik.

Baca Juga :  Kebocoran Kompor Picu Ledakan di Menteng Dalam, Tiga Warga Luka Bakar Serius

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, dua pria berinisial ED dan PS yang diduga sebagai sopir dan kernet langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kapospam Simpang Sadu Soreang, Oeng Hoeruman, mengungkapkan bahwa kecurigaan petugas muncul karena kondisi kendaraan yang tidak wajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada cairan menetes dan baunya sangat menyengat. Saat akan diperiksa, kendaraan itu malah kabur, sehingga kami langsung lakukan pengejaran,” tegasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan puluhan jerigen berisi tuak di dalam mobil boks tersebut.

“Total ada sekitar 50 jerigen, masing-masing berisi kurang lebih 30 liter. Jika ditotal mencapai 1.500 liter,” jelas Oeng.

Tuak Didatangkan dari Cianjur untuk Bandung

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku membawa minuman keras tersebut dari wilayah Cianjur untuk diedarkan di kawasan Bandung.

Baca Juga :  Pedagang Murka, Peresmian Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Batal Picu Kerugian Besar

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Bandung guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran miras ilegal tersebut.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam sanksi tindak pidana ringan berupa denda antara Rp5 juta hingga Rp40 juta karena diduga mengedarkan minuman keras tanpa izin resmi.

Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat tidak main-main dalam memberantas peredaran miras ilegal, terutama di momen arus mudik dan libur Lebaran 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua KMT Cheng Li-wun Terima Undangan Xi Jinping ke Beijing
Spanyol Boikot Militer AS: Tutup Ruang Udara dan Larang Penggunaan Pangkalan untuk Perang Iran
Misteri Mutilasi Freezer di Bekasi Terbongkar, Motif Ekonomi dan Pelaku Bertambah
Kasus CSR BI-OJK Memanas, KPK Segera Tahan 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan
Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Ranah TNI, Ini Perkembangannya
Trump Izinkan Tanker Minyak Rusia Masuk Kuba di Tengah Krisis
Zelenskyy Klaim Tour Timur Tengah Sukses Amankan Kesepakatan Strategis
Proyek East Wing White House Senilai $400 Juta

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:29 WIB

Ketua KMT Cheng Li-wun Terima Undangan Xi Jinping ke Beijing

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:24 WIB

Spanyol Boikot Militer AS: Tutup Ruang Udara dan Larang Penggunaan Pangkalan untuk Perang Iran

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:20 WIB

Misteri Mutilasi Freezer di Bekasi Terbongkar, Motif Ekonomi dan Pelaku Bertambah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:01 WIB

Kasus CSR BI-OJK Memanas, KPK Segera Tahan 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:40 WIB

Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Ranah TNI, Ini Perkembangannya

Berita Terbaru

Misi jembatan perdamaian. Ketua KMT Cheng Li-wun bersiap mengunjungi Tiongkok untuk membuktikan bahwa perang bukan takdir bagi kedua belah pihak selat, di tengah keretakan internal partai soal anggaran pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ketua KMT Cheng Li-wun Terima Undangan Xi Jinping ke Beijing

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:29 WIB