Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gembong narkoba Dewi Astutik saat diamankan dalam operasi gabungan internasional di Kamboja. (Posnews/Ist)

Gembong narkoba Dewi Astutik saat diamankan dalam operasi gabungan internasional di Kamboja. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan akan segera melimpahkan gembong narkoba internasional Dewi Astutik alias Paryatin (PA) ke pihak kejaksaan.

Proses penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II) ditargetkan tuntas paling lambat pada 1 April 2026.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum untuk mempercepat proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil koordinasi, pelaksanaan tahap II ke Kejari Jakarta Pusat akan dilakukan paling lambat 1 April 2026, bertepatan dengan berakhirnya masa penahanan,” tegas Suyudi, Minggu (29/3/2026).

Berkas Hampir Rampung, Tinggal Tunggu P-21

BNN langsung bergerak cepat sejak penangkapan dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung pada 3 Desember 2025.

Selanjutnya, penyidik juga menyerahkan berkas perkara. Meski demikian, jaksa sempat memberikan sejumlah petunjuk melalui P-19 untuk melengkapi dokumen.

Baca Juga :  Pramono Anung Pastikan Dokumen Rumah Warga Aman Usai Kebakaran Tangki Taman Sari

Kini, penyidik tinggal menunggu penerbitan P-21 atau pernyataan berkas lengkap dari jaksa.

“Penyidik menunggu ekspose dan arahan lanjutan dari JPU untuk penetapan P-21,” ujar Suyudi.

Kasus Jumbo: 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun

Dewi Astutik bukan pelaku biasa. Ia merupakan otak penyelundupan narkotika jaringan Golden Triangle dengan barang bukti fantastis mencapai 2 ton sabu senilai sekitar Rp5 triliun.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkoba terbesar yang melibatkan jaringan lintas negara di Asia Tenggara.

Dewi ditangkap dalam operasi gabungan internasional di Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan ini melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, serta Bais TNI.

Suyudi mengungkapkan, penangkapan berlangsung cepat dan presisi saat Dewi berada di lobi hotel.

Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan koordinasi penyerahan antarnegara.

Baca Juga :  Pelaku Mutilasi di Depok Ditangkap, Korban Ditemukan Tanpa Kaki dalam Karung

Tak hanya Indonesia, Dewi juga masuk dalam daftar buronan internasional, termasuk oleh aparat penegak hukum Korea Selatan.

Hal ini menegaskan perannya sebagai pemain besar dalam jaringan narkotika global.

Segera Disidang, Publik Menanti Vonis Berat

Dengan pelimpahan tahap II yang segera dilakukan, kasus Dewi Astutik dipastikan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Publik kini menanti proses hukum berjalan transparan dan tegas, mengingat besarnya dampak peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius.

Oleh karena itu, sinergi antarnegara dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam memutus rantai jaringan narkotika global. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Peta Misterius Antar Bareskrim ke Semak, 1.400 Vape Etomidate Ditemukan
Miris! Korban KDRT di Pademangan Tunggu Kejelasan Kasus Sejak Maret
Bareskrim Bekuk Basri di Johor Bahru, Uang SGD dan Rekapan Narkoba Disita
Buruan Bareskrim Tertangkap! Basri Lewaimang Dibekuk di Johor Bahru

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Peta Misterius Antar Bareskrim ke Semak, 1.400 Vape Etomidate Ditemukan

Berita Terbaru

Uni Emirat Arab membekukan seluruh kegiatan perdagangan dan transaksi keuangan dengan Iran setelah ancaman serangan rudal balistik kembali mencuat di Teluk Persia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Emirat Arab Putus Perdagangan dengan Iran

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:15 WIB