KYOTO, POSNEWS.CO.ID – Kota kuno Kyoto kini berada di persimpangan jalan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian sejarah. Sebuah panel ahli secara resmi menyarankan pemerintah kota untuk mempertimbangkan pelonggaran batas tinggi bangunan di dekat Stasiun Kyoto hingga mencapai 60 meter.
Dalam konteks ini, kebijakan tersebut bertujuan untuk merevitalisasi area yang menjadi pintu masuk utama bagi jutaan turis. Saat ini, Kyoto menerapkan batasan ketat setinggi 31 meter guna melindungi pemandangan kota yang dipenuhi kuil dan arsitektur tradisional.
Mengatasi Bottleneck Ruang Kantor
Draf laporan dari panel ahli menyatakan bahwa kenaikan batas hingga 60 meter “sangat tepat” untuk wilayah utara Stasiun Kyoto. Angka ini akan menyetarakan tinggi gedung-gedung baru dengan bangunan stasiun yang sudah ada. Selain itu, wilayah di sekitarnya diusulkan memiliki batas ketinggian hingga 45 meter.
Panel tersebut mencatat bahwa regulasi saat ini telah menjadi hambatan atau bottleneck bagi para pengembang. Akibatnya, kawasan pusat kota kekurangan ruang kantor dan tempat interaksi publik yang modern. Oleh karena itu, revitalisasi ini dipandang sebagai solusi untuk mendorong pembangunan kembali gedung-gedung tua yang sudah tidak efisien.
Tekanan Sektor Swasta dan Vitalitas Ekonomi
Kamar Dagang dan Industri Kyoto telah mendesak perubahan ini sejak April tahun lalu. Mereka berargumen bahwa lingkungan yang mendukung vitalitas sektor swasta sangat esensial bagi pertumbuhan kota. “Sangat penting untuk mengembangkan lingkungan di mana energi sektor swasta dapat ditunjukkan sepenuhnya,” tegas perwakilan lembaga tersebut.
Tetsuharu Oba, profesor dari sekolah pascasarjana Universitas Kyoto, mendukung pandangan ini. Menurutnya, melonggarkan regulasi akan memberikan lebih banyak opsi bagi generasi masa depan dalam mengelola tata kota. Meskipun demikian, ia mengakui perlunya keseimbangan agar kebutuhan ekonomi tidak menghancurkan warisan budaya yang menjadi daya tarik utama Kyoto.
Penolakan: Kekhawatiran akan Kota Tanpa Karakter
Di sisi lain, rencana ini menuai kritik tajam dari kelompok pelestari dan praktisi hukum. Asosiasi pengacara lokal secara tegas menolak ide pelonggaran regulasi tersebut. Dalam hal ini, mereka memperingatkan bahwa bangunan yang lebih tinggi akan merusak lanskap jalanan Kyoto yang khas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritikus khawatir pelonggaran ini akan mengubah Kyoto menjadi kota yang “biasa saja” dan kehilangan ciri khasnya. “Langkah ini berisiko mentransformasi pemandangan Kyoto menjadi kota tanpa fitur yang bisa ditemukan di mana saja,” tulis asosiasi tersebut dalam pernyataannya. Oleh sebab itu, pemerintah kota kini harus menimbang dengan sangat hati-hati antara tuntutan modernitas dengan kewajiban menjaga jati diri sebagai ibu kota kuno Jepang di tahun 2026.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia

















