Rusia Larang Warganya Kunjungi Negara dengan Perjanjian Ekstradisi AS

Kamis, 2 April 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Kementerian Luar Negeri Rusia memperingatkan warganya agar menghindari negara-negara yang memiliki kerja sama ekstradisi dengan Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Kementerian Luar Negeri Rusia memperingatkan warganya agar menghindari negara-negara yang memiliki kerja sama ekstradisi dengan Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

MOSKOW, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri Rusia mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh warga negaranya yang berencana bepergian ke luar negeri. Moskow mendesak warganya untuk menghindari negara-negara yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat.

Dalam konteks ini, Rusia melihat adanya peningkatan risiko penangkapan sepihak oleh otoritas keamanan Amerika di wilayah pihak ketiga. Pihak berwenang Rusia menyebut bahwa Washington kini lebih agresif dalam memburu individu yang mereka anggap melanggar hukum AS atau masuk dalam daftar sanksi internasional.

Tuduhan “Keadilan Punitif” dan Skema Penipuan Intelijen

Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan bahwa “intensitas keadilan punitif Washington” melonjak drastis pasca-pecahnya konflik Rusia-Ukraina tahun 2022. Bahkan, Moskow menuduh lembaga intelijen Amerika Serikat sering kali melakukan penipuan melalui tawaran komersial atau wisata yang menggiurkan.

“Agen-agen AS sering menggunakan skema penipuan untuk memancing warga Rusia ke luar negeri,” bunyi pernyataan resmi tersebut. Oleh karena itu, banyak warga Rusia berisiko terjebak dalam bidikan penegak hukum Amerika tanpa mereka sadari sebelumnya. Akibatnya, beberapa warga sering kali menghadapi penahanan langsung sesaat setelah mendarat di negara tujuan.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sejoli di Koja, Korban Dipukul Usai Tegur Motor Terobos Banjir

Daftar Negara Berisiko: Dari Eropa hingga Asia

Peringatan ini menyasar individu yang memiliki alasan kuat untuk meyakini bahwa mereka sedang dalam pengejaran otoritas AS. Secara khusus, Kemenlu Rusia menyebutkan sejumlah negara yang kemungkinan besar akan menyerahkan warga Rusia ke Washington. Daftar tersebut meliputi:

  1. Amerika Utara & Eropa: Britania Raya, Kanada, Swiss, dan sebagian besar negara anggota Uni Eropa.
  2. Kawasan Lain: Australia, Israel, Maroko, Liberia, serta sebagian besar wilayah Amerika Latin.
  3. Asia: Sejumlah negara di Asia yang memiliki kerja sama hukum erat dengan Amerika Serikat.

Lebih lanjut, Rusia mencatat bahwa lebih dari 100 warga negaranya telah pemerintah AS pindahkan secara paksa sejak tahun 2008. Kasus yang paling menonjol adalah penangkapan pedagang senjata Viktor Bout di Thailand, yang akhirnya bebas melalui pertukaran tahanan dengan bintang basket AS Brittney Griner pada 2022 lalu.

Baca Juga :  Macron Peringatkan Zelenskyy, AS Berpotensi Khianati Ukraina Demi Wilayah

Ancaman Sanksi Ekstrateritorial

Moskow juga memperingatkan dampak dari berbagai sanksi ekstrateritorial yang menyasar sektor strategis ekonomi domestik Rusia. Dalam hal ini, individu yang terlibat dalam industri tersebut berisiko menghadapi tuntutan hukum kriminal di Amerika Serikat. Oleh sebab itu, kedaulatan informasi pribadi dan riwayat pekerjaan menjadi variabel yang sangat sensitif bagi setiap pelancong Rusia saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada akhirnya, ketegangan diplomatik antara Moskow dan Washington di tahun 2026 ini telah merambah ke ruang gerak sipil secara global. Dengan demikian, perjalanan luar negeri kini bukan lagi sekadar urusan rekreasi, melainkan sebuah pertaruhan keamanan nasional bagi warga Rusia. Dunia kini memantau apakah kebijakan “benteng perjalanan” ini akan memicu isolasi yang lebih dalam atau justru mempercepat negosiasi pertukaran tahanan di masa depan.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misi Damai di Urumqi: China Mediasi Pakistan dan Afghanistan guna Akhiri Konflik Perbatasan
Gempa M7,6 Bitung Tewaskan 1 Orang, BNPB Minta Daerah Tetapkan Status Darurat
Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Bertambah Jadi 17 Orang, Satu Kritis
Sindikat Bobol Dana BOS Rp942 Juta Dibongkar, Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku
Afrika Selatan Kerahkan Pasukan ke Cape Town Lawan Teror Geng Kriminal
Ledakan SPBE Cimuning Bekasi, 12 Korban Luka Bakar, Polisi Libatkan Labfor Selidiki Penyebab
Pengamanan Paskah 2026 Diperketat, 4.500 Personel Polda Metro Jaya Disiagakan di Gereja
Jaringan Narkoba White Rabbit, Bareskrim Ciduk “Koko” dan “Mami Mika” – Sita Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:40 WIB

Misi Damai di Urumqi: China Mediasi Pakistan dan Afghanistan guna Akhiri Konflik Perbatasan

Kamis, 2 April 2026 - 18:26 WIB

Gempa M7,6 Bitung Tewaskan 1 Orang, BNPB Minta Daerah Tetapkan Status Darurat

Kamis, 2 April 2026 - 18:14 WIB

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Bertambah Jadi 17 Orang, Satu Kritis

Kamis, 2 April 2026 - 17:45 WIB

Sindikat Bobol Dana BOS Rp942 Juta Dibongkar, Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku

Kamis, 2 April 2026 - 17:34 WIB

Afrika Selatan Kerahkan Pasukan ke Cape Town Lawan Teror Geng Kriminal

Berita Terbaru