SUMATERA SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Skandal pembobolan dana pendidikan kembali membuat geger dunia pendidikan.
Subdit Siber Polda Sumatera Selatan sukses membongkar sindikat illegal access yang nekat menggasak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik SMA Negeri 2 Prabumulih, Sumatera Selatan. Nilainya fantastis—nyaris tembus Rp1 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkap total kerugian negara mencapai Rp942.802.770. “Dana pendidikan yang digelapkan hampir Rp1 miliar,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
Aksi Dua Tahap, Sistem Dijebol Brutal
Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat ini menjalankan aksinya dalam dua gelombang. Pertama, pada 17 Desember 2025, pelaku meretas sistem Si-BOS dan mencuri Rp344,8 juta.
Selanjutnya, pada 20 Januari 2026, mereka kembali beraksi dan menguras Rp598 juta dari dana yang masuk.
Modusnya terbilang canggih sekaligus brutal. Pelaku menggunakan metode brute force, yakni menebak username dan password secara berulang hingga berhasil membobol sistem.
Begitu akses terbuka, uang langsung dipindahkan ke sejumlah rekening penampung yang sudah disiapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat Pelaku Dibekuk, Dua DPO Diburu
Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap empat pelaku, yakni AT (27) sebagai eksekutor utama, DN (26) koordinator rekening, serta MS (37) dan AA (44) sebagai penyedia rekening penampung.
Namun, perburuan belum selesai. Dua pelaku lain masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan ini hingga tuntas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari mobil Toyota Innova, ponsel iPhone 17 Pro Max, buku tabungan, hingga narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisap (bong).
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang ITE serta pasal pidana lainnya dengan ancaman hukuman berat.
Polisi memastikan kasus ini menjadi prioritas karena menyasar dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk masa depan siswa.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan siber.
Ia juga mengimbau seluruh instansi pendidikan untuk memperkuat sistem keamanan digital.
Kasus ini membuka mata publik bahwa sistem dana pendidikan masih rentan disusupi.
Oleh karena itu, peningkatan keamanan siber, penggunaan autentikasi berlapis, serta pengawasan ketat menjadi langkah wajib agar dana pendidikan tidak kembali jadi sasaran empuk kejahatan. (red)
Editor : Hadwan



















