Eks Karyawan Bobol Depot Air di Pademangan, Gondol Uang dan Motor

Kamis, 2 April 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Nekat Subuh Hari. Mantan Pegawai Gasak Isi Depot Air, Kabur ke Lampung.(Posnews/Ist)

Aksi Nekat Subuh Hari. Mantan Pegawai Gasak Isi Depot Air, Kabur ke Lampung.(Posnews/Ist)

PADEMANGAN, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian sempat menggegerkan warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Seorang mantan karyawan berinisial H nekat membobol depot air isi ulang tempat ia pernah bekerja dan membawa kabur uang serta sepeda motor milik korban.

Aksi tersebut terjadi pada dini hari dan terekam jelas kamera CCTV.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Pademangan, AKP Daniel Dirgala, bersama jajaran Reskrim.

Polisi memastikan pelaku berhasil diringkus setelah sempat kabur lintas provinsi.

Aksi Subuh: Mantan Karyawan Jadi Dalang

Peristiwa terjadi di Depot Air 8+ yang berlokasi di Jalan Pademangan II Gang 19, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 03.41 WIB.

Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan akses kunci lama yang masih ia kuasai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa kesulitan, pelaku membuka pintu depot, lalu langsung menuju laci kas (casedrower) yang berisi uang dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Pemuda di Otista Siram Bensin dan Bakar Kekasih, Pelaku Kini Diburu Polisi

Dengan cepat, barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengambil kunci sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Ia kemudian membuka rantai pengaman dan kabur membawa motor tersebut dari lokasi.

Terbongkar Pagi Hari, CCTV Jadi Kunci

Aksi ini baru terungkap sekitar pukul 06.00 WIB saat korban mendapat laporan dari saksi bahwa laci kas hilang.

Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku adalah mantan karyawan yang sebelumnya bekerja di depot tersebut.

Mendapat laporan, tim Opsnal Reskrim langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah ke pelarian pelaku ke Provinsi Lampung.

Tanpa buang waktu, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Lampung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone hasil curian.

Tak hanya itu, dari hasil interogasi, pelaku juga mengungkap lokasi sepeda motor curian yang disembunyikan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga :  LRT Jakarta Fase 1B Velodrome–Manggarai Tembus 72 Persen, Rampung Tahun Depan

Barang Bukti dan Jeratan Hukum

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • Sepeda motor Honda Scoopy
  • Handphone Samsung A05
  • Flashdisk berisi rekaman CCTV
  • Fotokopi BPKB
  • Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 UU KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Polisi Tegas: Kejahatan Orang Dalam Harus Diwaspadai

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar lebih waspada terhadap akses internal, terutama dari mantan karyawan.

Pengamanan kunci, sistem CCTV, hingga pergantian akses harus dilakukan secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga memastikan akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Amsal Sitepu Memanas, DPR Minta Kajari Karo Dicopot – Kontroversi Brownies Terungkap
15 Ribu Korban, Dana Rp2,4 T Raib – Dude Herlino Terseret Kasus DSI Angkat Bicara
Misi Damai di Urumqi: China Mediasi Pakistan dan Afghanistan guna Akhiri Konflik Perbatasan
Gempa M7,6 Bitung Tewaskan 1 Orang, BNPB Minta Daerah Tetapkan Status Darurat
Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Bertambah Jadi 17 Orang, Satu Kritis
Sindikat Bobol Dana BOS Rp942 Juta Dibongkar, Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku
Afrika Selatan Kerahkan Pasukan ke Cape Town Lawan Teror Geng Kriminal
Ledakan SPBE Cimuning Bekasi, 12 Korban Luka Bakar, Polisi Libatkan Labfor Selidiki Penyebab

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Kasus Amsal Sitepu Memanas, DPR Minta Kajari Karo Dicopot – Kontroversi Brownies Terungkap

Kamis, 2 April 2026 - 20:13 WIB

15 Ribu Korban, Dana Rp2,4 T Raib – Dude Herlino Terseret Kasus DSI Angkat Bicara

Kamis, 2 April 2026 - 19:53 WIB

Eks Karyawan Bobol Depot Air di Pademangan, Gondol Uang dan Motor

Kamis, 2 April 2026 - 18:40 WIB

Misi Damai di Urumqi: China Mediasi Pakistan dan Afghanistan guna Akhiri Konflik Perbatasan

Kamis, 2 April 2026 - 18:26 WIB

Gempa M7,6 Bitung Tewaskan 1 Orang, BNPB Minta Daerah Tetapkan Status Darurat

Berita Terbaru