Polisi Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Batam, Propam Tetapkan Bripda AS Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

BATAM, POSNEWS.CO.ID – Kasus kekerasan internal Polri kembali mengguncang publik.

Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan satu anggota polisi sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap dua polisi junior, yang menewaskan satu korban.

Peristiwa tragis ini terjadi di Rusunawa Bintara Remaja, Batam, pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui adalah Bripda AS, anggota Direktorat Samapta Polda Kepri.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah Bripda NS yang meninggal dunia dan Bripda CP yang selamat.

Awalnya, kedua korban dipanggil oleh pelaku karena diduga melanggar perintah dinas. Bripda CP datang lebih dulu ke kamar pelaku, kemudian disusul Bripda NS.

Baca Juga :  Hakim PN Jember FK Dipecat Tidak Hormat, MKH Tegas Tangani Skandal Perselingkuhan

Tak lama kemudian, aksi kekerasan diduga terjadi hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam.

โ€œBripda AS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Paminal,โ€ tegas Eddwi, Selasa (14/4/2026).

8 Saksi Diperiksa, Motif Masih Didalami

Selanjutnya, Propam telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.

Hingga kini, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan disiplin, bukan konflik pribadi.

Namun demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan anggota lain, termasuk isu dugaan permintaan uang kepada korban.

Di sisi lain, penanganan kasus ini dilakukan secara paralel. Propam menangani pelanggaran etik, sementara proses pidana ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca Juga :  Nothing Phone 4a Pro: Aluminium Solid dan Layar Matriks LED

Polda Kepri menegaskan tidak akan mentolerir kekerasan di internal institusi dan berjanji mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Keluarga Desak Pengusutan Tuntas

Sementara itu, keluarga korban melalui kuasa hukum Sudirman Situmeang mendesak agar kasus ini dibuka terang-benderang tanpa ada yang ditutupi.

Pihak keluarga menerima kabar duka sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Mereka kini menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara resmi.

Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan serius dan kembali menguji komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk di tubuh internalnya sendiri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
20 Hari Disandera KKB, Nemerina Wamang Diselamatkan, Satu Korban Tewas
Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak, Sebby Klaim Ada Dugaan Intelijen
Dua Bocah Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran, Kamar Terkunci dari Luar
Cemburu Bikin Gelap Mata, Pria Tulungagung Nekat Bakar Mobil Tetangga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 18:15 WIB

20 Hari Disandera KKB, Nemerina Wamang Diselamatkan, Satu Korban Tewas

Senin, 14 September 2026 - 15:22 WIB

Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Berita Terbaru