Polisi Tangkap Pencuri Spion di PIK, Senjata Api Ternyata Korek Mainan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri spion mobil. (Ilustrasi-Onlinews)

Pencuri spion mobil. (Ilustrasi-Onlinews)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polisi meringkus dua pencuri spion mobil yang beraksi di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Satpam sempat menghajar kedua pelaku sebelum petugas berhasil mengamankannya.

Peristiwa ini viral di media sosial. Warganet sempat heboh karena beredar kabar pelaku membawa senjata api. Namun, polisi meluruskan isu tersebut.

Perlu dipertegas bahwa itu bukan senpi, melainkan korek api mainan berbentuk senjata api,” tegas Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Samson Sosa Hutapea, Minggu (24/8/2025).

Kronologi Penangkapan

Samson menjelaskan, pencurian terjadi Jumat (22/8/2025) pukul 22.30 WIB. Kedua pelaku mengincar Toyota Fortuner yang terparkir di kawasan ruko PIK.

Aksi mereka dipergoki satpam yang langsung mengejar. Pelaku sempat mengacungkan korek berbentuk pistol untuk mengintimidasi. Namun, satpam bersama warga berhasil melumpuhkan keduanya sebelum polisi datang.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku pencuri spion mobil berhasil ditangkap tak lama setelah beraksi,” ujar Samson.

Barang Bukti Disita

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yaitu:

  • Sepasang spion Toyota Fortuner hasil curian
  • Satu korek api berbentuk pistol
  • Satu unit sepeda motor yang digunakan beraksi

Pelaku berikut barang bukti kami bawa ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk proses hukum,” jelas Samson.

Aksi Pencurian Spion Masih Marak

Polisi mencatat, sepanjang JanuariAgustus 2025 ada 35 laporan pencurian spion mobil di Jakarta Utara. Mobil mewah seperti Fortuner, Pajero, Alphard, dan BMW menjadi incaran utama.

Modus yang digunakan hampir sama: beraksi cepat di area parkir minim pengawasan. Bahkan, sekitar 40% pelaku menggunakan senjata palsu untuk menakut-nakuti korban.

Imbauan Polisi

Samson mengimbau warga lebih waspada.

Baca Juga :  Reformasi Hukum Tiongkok: NPC Sahkan 6 Undang-Undang Baru dan Revisi 14 Aturan Strategis

Warga sebaiknya parkir di area resmi yang ada CCTV. Jangan mudah percaya isu di media sosial sebelum ada klarifikasi polisi,” ucapnya.

Ia menegaskan, penyidik masih mendalami kasus ini karena diduga ada jaringan pencuri spion lebih besar di Jakarta Utara.

Data Pencurian Spion di Jakut (2025)

  • JanuariAgustus: 35 laporan polisi
  • Mobil terbanyak dicuri: Fortuner (12), Pajero (8), Alphard (6), lainnya (9)
  • 70% kasus terjadi di area parkir ruko dan perkantoran
  • 40% pelaku bawa senjata palsu

Harapan Warga

Kasus ini menimbulkan keresahan, terutama bagi pemilik mobil mewah. Polisi berharap penangkapan dua pelaku ini bisa menekan angka pencurian spion.

Pencurian spion bukan kejahatan kecil. Ini meresahkan warga dan bisa memicu tindak kriminal lain,” tutup Samson. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Jambret Siang Bolong di Jagakarsa Berakhir Apes, Pelaku Tersungkur dan Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
Bareskrim Polri Ringkus DPO Narkoba Abdul Hamid di Pontianak, Akui Setor Rp1,6 Miliar
Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 2026, Polisi Siaga Bencana
6.859 Masjid Ramah Pemudik Siap Layani Mudik Lebaran 2026 di Seluruh Indonesia
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta – Kasus Narkoba di Rutan Salemba
Diskon Tol Lebaran 2026, Jasa Marga Pangkas Tarif 30 Persen di 9 Ruas Tol

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:50 WIB

Aksi Jambret Siang Bolong di Jagakarsa Berakhir Apes, Pelaku Tersungkur dan Ditangkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:08 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:35 WIB

Bareskrim Polri Ringkus DPO Narkoba Abdul Hamid di Pontianak, Akui Setor Rp1,6 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:01 WIB

Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 2026, Polisi Siaga Bencana

Berita Terbaru