Reformasi Hukum Tiongkok: NPC Sahkan 6 Undang-Undang Baru dan Revisi 14 Aturan Strategis

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diplomasi lintas selat. Pemerintah China memaparkan manfaat budaya dan ekonomi dari penyatuan kembali secara damai, sembari memperingatkan Amerika Serikat untuk menghentikan dukungan militer bagi pasukan separatis di Taiwan. Dok: Istimewa.

Diplomasi lintas selat. Pemerintah China memaparkan manfaat budaya dan ekonomi dari penyatuan kembali secara damai, sembari memperingatkan Amerika Serikat untuk menghentikan dukungan militer bagi pasukan separatis di Taiwan. Dok: Istimewa.

BEIJING, POSNEWS.CO.ID – Badan legislatif tertinggi Tiongkok secara resmi mengumumkan pencapaian besar dalam reformasi hukum nasional. Sepanjang tahun lalu, pemerintah telah meninjau total 40 instrumen hukum guna mendukung pembangunan ekonomi dan tata kelola sosial yang lebih modern.

Ketua Komite Tetap NPC, Zhao Leji, menyampaikan laporan kerja tersebut dalam sidang paripurna di Beijing pada Senin. Oleh karena itu, dokumen ini kini menjadi panduan strategis bagi arah kebijakan hukum Tiongkok di tengah tantangan pembangunan global yang dinamis.

Penguatan Ekonomi dan Perlindungan Sektor Swasta

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah pengesahan Undang-Undang Promosi Sektor Swasta. Undang-undang ini secara eksplisit menetapkan prinsip perlakuan yang adil bagi seluruh pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, aturan baru ini menjamin persaingan yang sehat serta perlindungan yang setara bagi perusahaan swasta. “Kami ingin memastikan pembangunan bersama antara sektor negara dan swasta berjalan harmonis,” ujar Zhao Leji. Selain itu, NPC merevisi UU Persaingan Tidak Sehat guna membangun ekonomi berbasis kredit di bawah supremasi hukum yang ketat.

Baca Juga :  Prabowo Kecewa Skuad Garuda Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Minta Evaluasi Total

Penyelarasan Internasional dan Perdagangan

Tiongkok terus berupaya meningkatkan standar keterbukaan ekonominya di panggung dunia. Oleh sebab itu, parlemen melakukan revisi terhadap tiga undang-undang utama: UU Maritim, UU Arbitrase, dan UU Perdagangan Luar Negeri.

Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi domestik dengan aturan internasional yang telah mapan. Alhasil, Tiongkok berharap dapat memberikan layanan bisnis yang lebih berkualitas bagi investor asing. Selain urusan ekonomi, NPC juga menyetujui sembilan perjanjian internasional dan kesepakatan penting lainnya guna memperkuat posisi tawar diplomatik Beijing.

Ketahanan Kesehatan dan Keamanan Nasional

Di sektor sosial, pemerintah memperkuat sistem respons darurat pasca-pandemi. NPC mengesahkan UU Respons Darurat Kesehatan Masyarakat serta merevisi UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Pasalnya, perlindungan terhadap kesejahteraan publik tetap menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Kem Sokha Bebas: Raja Kamboja Berikan Pengampunan

Terkait keamanan nasional, Tiongkok kini memiliki UU Energi Atom yang baru. Aturan ini mendukung riset dan pengembangan energi atom untuk tujuan damai secara legal. Selain itu, revisi UU Keamanan Siber dilakukan guna meningkatkan perlindungan informasi pribadi dan keamanan data warga di ruang digital.

Pengawasan Inovasi Teknologi

Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Komite Tetap NPC mendengarkan laporan Dewan Negara mengenai pengembangan “kekuatan produktif baru”. Fokus utamanya adalah mendorong aplikasi kemajuan ilmu pengetahuan ke dalam skala industri.

Dengan demikian, parlemen berupaya mendorong integrasi yang lebih dalam antara inovasi teknologi dan manufaktur. NPC juga memperketat pengawasan terhadap urusan fiskal dan melakukan inspeksi penegakan hukum secara berkala. Dunia internasional kini memantau bagaimana implementasi rangkaian hukum baru ini akan memengaruhi iklim investasi dan stabilitas politik Tiongkok di sisa tahun 2026.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Tolak Kenaikan BBM di Jakarta Pusat Disorot, Potensi Gejolak Politik Menguat
Sam Altman dan Bernie Sanders Bahas Kemitraan Sipil
Uni Eropa Paksa Meta Buka Akses WhatsApp untuk ChatGPT
Viral Pelajar Dibacok di Palmerah Jakarta Barat, Korban Alami 7 Jahitan
Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru
Tabung Oksigen Terpental Saat Pengisian di Cilincing, Hantam Rumah dan Warung Warga
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Udara Capai 34 Derajat Celsius
Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:38 WIB

Aksi Tolak Kenaikan BBM di Jakarta Pusat Disorot, Potensi Gejolak Politik Menguat

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:20 WIB

Sam Altman dan Bernie Sanders Bahas Kemitraan Sipil

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:14 WIB

Uni Eropa Paksa Meta Buka Akses WhatsApp untuk ChatGPT

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:30 WIB

Viral Pelajar Dibacok di Palmerah Jakarta Barat, Korban Alami 7 Jahitan

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:12 WIB

Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru

Berita Terbaru

Fusi tidak biasa di panggung politik Washington. Sam Altman dan Bernie Sanders berdiskusi mengenai pembentukan dana kekayaan publik melalui kepemilikan saham di perusahaan AI. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Sam Altman dan Bernie Sanders Bahas Kemitraan Sipil

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:20 WIB

Ilustrasi, Kebijakan monopoli digital digoyang. Uni Eropa memerintahkan Meta memberikan akses WhatsApp gratis bagi chatbot AI pesaing guna menjaga iklim kompetisi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Paksa Meta Buka Akses WhatsApp untuk ChatGPT

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:14 WIB

Mengamankan jalur energi regional. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim memperkuat kemitraan maritim serta jaminan pasokan LNG di tengah krisis Timur Tengah. (David Mareuil/Pool Photo via AP)

INTERNASIONAL

Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:12 WIB