Sidang Perdana Aktivis Andrie Yunus Digelar 29 April 2026, Publik Soroti Proses Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis KontraS Andrie Yunus korban penyiraman air keras dalam penanganan kasus di Pengadilan Militer Jakarta. (Posnews/Ist)

Aktivis KontraS Andrie Yunus korban penyiraman air keras dalam penanganan kasus di Pengadilan Militer Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, resmi memasuki tahap persidangan.

Oditurat Militer II-07 Jakarta melimpahkan berkas empat terdakwa ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

Langkah hukum ini memicu sorotan karena korban utama, Andrie Yunus, belum sempat memberikan keterangan di tahap penyidikan.

Kepala Oditurat Militer, Kolonel Chk Andri Wijaya, menegaskan pihaknya sudah dua kali melayangkan pemanggilan resmi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Namun, proses pemeriksaan terhambat karena kondisi kesehatan korban.

“LPSK menyampaikan bahwa saksi korban belum bisa dimintai keterangan untuk beberapa waktu ke depan. Kami tidak mengetahui secara rinci kondisi kesehatannya,” ujar Andri di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Baca Juga :  Kasus Balita Meninggal karena Cacingan, Menko PMK Desak Perkuat Posyandu

Meski tanpa keterangan korban, proses hukum tetap digenjot. Oditur menilai berkas perkara sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andri menegaskan, penyidik dari Polisi Militer telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sah.

Di antaranya, hasil visum, keterangan saksi di lokasi kejadian, serta pengakuan para tersangka.

“Secara hukum acara, dua alat bukti sudah cukup untuk melanjutkan perkara. Dalam kasus ini, bukti yang dimiliki bahkan lebih dari itu,” tegasnya.

Ia juga mengakui, keterangan korban memang krusial. Namun, dalam praktik hukum, hal tersebut bukan satu-satunya penentu kelanjutan perkara.

Baca Juga :  Pemprov DKI Larang Pelajar Ikut Demo, Pramono Anung Minta Sekolah Perketat Pengawasan

“Kesaksian korban penting, tetapi tidak mutlak. Ada visum, saksi, dan keterangan tersangka yang memperkuat konstruksi perkara,” tambahnya.

Sementara itu, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menerima berkas perkara empat terdakwa. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Rabu, 29 April 2026.

Dalam sidang awal nanti, majelis hakim akan menghadirkan seluruh terdakwa secara langsung di ruang persidangan.

Proses sidang juga dipastikan berlangsung terbuka untuk umum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan aktivis HAM.

Masyarakat kini menanti jalannya persidangan untuk mengungkap fakta di balik aksi penyiraman air keras tersebut sekaligus memastikan keadilan bagi korban. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Ikan Sapu-Sapu DKI Jakarta Digelar Serentak Jumat Pagi, Ini 5 Lokasinya
PBB Kucurkan Dana Darurat Saat Korban Perang Iran Tembus 2.360 Jiwa
Menteri Keuangan G7 Cari Solusi atas Dampak Perang Iran
Hery Susanto Resmi Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Korupsi Nikel Rp1,5 Miliar
Bagaimana Perang Iran Memperkokoh Hegemoni Energi Hijau Tiongkok
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba via Ojol, Lab Vape Etomidate di Jaktim Digerebek
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Diborgol Kejagung Tersandung Kasus
IEA, IMF, dan Bank Dunia Peringatkan Dampak Destruktif Perang Iran terhadap Ekonomi Dunia

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:31 WIB

Operasi Ikan Sapu-Sapu DKI Jakarta Digelar Serentak Jumat Pagi, Ini 5 Lokasinya

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WIB

PBB Kucurkan Dana Darurat Saat Korban Perang Iran Tembus 2.360 Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 15:21 WIB

Menteri Keuangan G7 Cari Solusi atas Dampak Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 14:31 WIB

Hery Susanto Resmi Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Korupsi Nikel Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 14:13 WIB

Bagaimana Perang Iran Memperkokoh Hegemoni Energi Hijau Tiongkok

Berita Terbaru

Mencari kesatuan ekonomi. Para pemimpin keuangan G7 berkumpul di Washington guna menghadapi lonjakan harga energi dan gangguan rantai pasok global akibat blokade Selat Hormuz yang masih berlanjut di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Menteri Keuangan G7 Cari Solusi atas Dampak Perang Iran

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:21 WIB

Validasi strategi Beijing. Kelumpuhan Selat Hormuz mempercepat transisi energi global ke arah teknologi bersih, memosisikan Tiongkok sebagai penguasa tunggal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bagaimana Perang Iran Memperkokoh Hegemoni Energi Hijau Tiongkok

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:13 WIB