Pengungsi Afghanistan di Qatar Tolak Relokasi ke Kongo

Minggu, 26 April 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Ribuan pengungsi sekutu AS di Qatar menolak rencana pemindahan ke zona perang Republik Demokratik Kongo dan menganggap tawaran pulang dari Taliban sebagai hukuman mati yang terselubung pada April 2026. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Ribuan pengungsi sekutu AS di Qatar menolak rencana pemindahan ke zona perang Republik Demokratik Kongo dan menganggap tawaran pulang dari Taliban sebagai hukuman mati yang terselubung pada April 2026. Dok: Istimewa.

KABUL, POSNEWS.CO.ID – Otoritas Taliban di Afghanistan meluncurkan kampanye rekonsiliasi bagi warga negaranya yang saat ini terdampar di luar negeri. Kementerian Luar Negeri Afghanistan mengeklaim bahwa para mantan kolaborator militer Amerika Serikat dapat pulang dengan jaminan keamanan penuh.

Dalam konteks ini, undangan tersebut muncul di tengah laporan rencana relokasi pengungsi ke Afrika oleh Washington. Oleh karena itu, posisi tawar diplomatik di Asia Tengah kini kembali memanas seiring dengan ketidakpastian nasib ribuan orang di pangkalan militer Doha pada tahun 2026.

Klaim Keamanan dari Juru Bicara Taliban

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Afghanistan, Abdul Qahar Balkhi, merilis pernyataan resmi pada Sabtu malam. Ia menegaskan bahwa Afghanistan merupakan tanah air bersama bagi seluruh rakyatnya.

Menurut Balkhi, pemerintah mengundang semua pihak untuk kembali dengan penuh kepercayaan diri dan ketenangan pikiran. “Pemerintah memastikan tidak ada ancaman keamanan di Afghanistan,” tegas Balkhi. Ia menambahkan bahwa tidak ada warga yang dipaksa meninggalkan negara karena alasan keamanan. Bahkan, Taliban menyatakan kesiapan guna menjalin komunikasi dengan semua negara untuk memfasilitasi jalur kepulangan yang bermartabat.

Opsi Kongo: Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Buaya

Rencana relokasi ini bermula dari diskusi administrasi Donald Trump untuk mengirim 1.100 pengungsi ke DR Kongo. Koalisi #AfghanEvac melaporkan bahwa pejabat AS mulai mencari opsi “sukarela” guna memindahkan pengungsi yang telah tertahan selama setahun di Qatar.

Baca Juga :  Guncangan M 7,4 di Laut Maluku: Tsunami Kecil Melanda Pesisir Bitung dan Halmahera

Namun demikian, para pengungsi di Camp As-Sayliyah memberikan respon yang sangat keras. Mereka menolak keras ide pengiriman ke negara Afrika tersebut. “DR Kongo sedang berada dalam perangnya sendiri. Kami sudah cukup melihat peperangan,” bunyi pernyataan bersama para pengungsi. Akibatnya, rencana ini dianggap bukan sebagai solusi kemanusiaan, melainkan pembuangan ke zona konflik baru yang membahayakan masa depan anak-anak mereka.

Krisis Kesehatan Mental di Camp As-Sayliyah

Kondisi psikologis para pengungsi saat ini berada pada titik nadir. Mereka mengeklaim baru mengetahui rencana pemindahan ke Kongo melalui pemberitaan media, bukan dari informasi resmi pejabat AS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, ketidakpastian status suaka telah memicu gelombang depresi yang mendalam. Banyak pengungsi melaporkan gangguan kesehatan mental akibat hidup dalam limbo birokrasi selama berbulan-bulan. Terlebih lagi, kebijakan Trump yang menghentikan program pemukiman kembali sejak awal 2025 telah memutus harapan mereka untuk memulai hidup baru di Amerika Serikat.

Baca Juga :  Akhir Drama Perbatasan: Thailand dan Kamboja Sepakati Gencatan Senjata Segera

Fakta vs Ketakutan: Risiko Hukuman Mati

Terkait tawaran pulang dari Taliban, para pengungsi menyebutnya sebagai sebuah kepalsuan. Mereka bersikeras bahwa Taliban akan membunuh siapa saja yang terbukti membantu pasukan Amerika selama perang dua dekade.

“Ini bukan sekadar rasa takut, ini adalah fakta,” tegas perwakilan pengungsi. Oleh sebab itu, mereka menyalahkan Washington atas posisi terjepit yang mereka alami saat ini. Amerika Serikat dipandang sebagai alasan utama mengapa mereka tidak bisa pulang ke rumah tanpa risiko kehilangan nyawa. Di sisi lain, DR Kongo terus dirundung pertempuran antara pasukan pemerintah dan pemberontak yang didukung negara tetangga di wilayah timur.

Menanti Keputusan Departemen Luar Negeri

Masa depan 1.100 sekutu Amerika ini kini bergantung pada revisi kebijakan imigrasi di Washington. Pada akhirnya, kedaulatan moral Amerika Serikat sedang diuji oleh cara mereka memperlakukan orang-orang yang pernah mempertaruhkan nyawa demi kepentingan Pentagon.

Dengan demikian, masyarakat internasional memantau apakah akan ada koridor aman menuju negara ketiga yang lebih stabil. Di tahun 2026 yang penuh gejolak ini, nasib para pengungsi di Doha menjadi simbol dari retaknya janji-janji perlindungan internasional di tengah kebijakan “America First” yang kaku.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Dibongkar, 220 Kg Ganja Disita Polisi
Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar
Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump
Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas
Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris
20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita
Peltu TNI Dikeroyok di Depok Usai Tegur Ibu Kasar ke Anak – 2 Pelaku Ditangkap
386 Tawanan Ukraina dan Rusia Kembali ke Rumah Lewat Mediasi AS-UEA

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:23 WIB

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Dibongkar, 220 Kg Ganja Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar

Minggu, 26 April 2026 - 17:13 WIB

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 April 2026 - 16:32 WIB

Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Minggu, 26 April 2026 - 16:05 WIB

Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris

Berita Terbaru

Supremasi hukum di perbatasan. Pengadilan banding federal membatalkan penangguhan akses suaka oleh Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif tidak dapat melampaui undang-undang imigrasi yang ditetapkan oleh Kongres di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:13 WIB