Bansos Disikat Oknum, 49 Pendamping PKH Dipecat, 500 Dapat Peringatan

Senin, 27 April 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Posnews/Ist)

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menunjukkan sikap tegas terhadap penyelewengan bantuan sosial (bansos).

Sepanjang 2025, sebanyak 49 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dipecat tidak hormat karena terbukti melanggar.
Memasuki 2026, penindakan terus berlanjut.

Hingga April, 4 pendamping PKH kembali diberhentikan. Artinya, total 53 oknum telah ditindak dalam kurun waktu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemecatan, Kemensos juga menjatuhkan sanksi kepada ratusan pendamping lainnya.

Sekitar 500 pendamping PKH mendapat peringatan keras karena terindikasi melanggar prosedur.

“2025 ada 49 yang kita berhentikan, hampir 500 kita beri peringatan. Tahun ini sampai April ada 4 lagi,” kata Gus Ipul, Senin (27/4/2026).

Baca Juga :  Amarah di Tengah Abu: Hong Kong Berduka, Beijing Bungkam Protes Pasca-Kebakaran Maut

Selanjutnya, Kemensos memperkuat pengawasan dengan sistem berbasis aplikasi. Teknologi ini memungkinkan deteksi penyimpangan secara real-time di lapangan.

Gus Ipul mengingatkan seluruh pendamping, khususnya yang berstatus PPPK, agar bekerja profesional dan patuh aturan.
“Jangan main-main. Ikuti prosedur. Kalau melanggar, siap tanggung risiko,” tegasnya.

Tak Perlu Tunggu Pengadilan, Langsung Pecat

Kemensos memastikan penindakan dilakukan cepat. Jika bukti kuat ditemukan, oknum langsung dipecat tanpa menunggu putusan pengadilan.

Bahkan, sejumlah kasus sudah masuk ranah kepolisian hingga persidangan. Langkah cepat ini diambil agar pelayanan bansos tidak terganggu.

Baca Juga :  di Bawah Bayang-Bayang Perang: Putin Sebut Konflik Ukraina Mulai Berakhir

Tak hanya memecat, Kemensos juga langsung mengganti pendamping yang melanggar. Proses ini dilakukan cepat agar distribusi bantuan tetap berjalan.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan tidak memberi ruang bagi oknum nakal. Sebaliknya, pendamping berprestasi akan mendapat apresiasi.

Oleh karena itu, Gus Ipul menegaskan kembali komitmen integritas bagi seluruh pendamping PKH. Status sebagai PPPK dinilai membawa tanggung jawab besar, termasuk sumpah jabatan.

“Kalau melanggar, langsung diberhentikan. Banyak yang siap menggantikan,” ujarnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin
Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Senin, 15 Juni 2026 - 08:56 WIB

KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi

Berita Terbaru

Tandukan dramatis Daichi Kamada pada menit-menit akhir menyelamatkan Jepang dari kekalahan saat menghadapi Belanda pada laga pembuka Piala Dunia. Dok: (AP Photo/Julio Cortez)

SPORT

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Jun 2026 - 08:35 WIB