PALOPO, POSNEWS.CO.ID – Seorang imam masjid bernama Ahmad (62) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, babak belur setelah dikeroyok sekelompok orang tak dikenal (OTK) usai menegur bocah yang bermain pengeras suara di dalam masjid.
Peristiwa itu terjadi di depan Masjid As Salam, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Palopo, pada Rabu (29/4/2026) sore. Korban mengalami luka di wajah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Anak korban, Harun, mengatakan ayahnya mengalami luka cukup serius, terutama di bagian mata yang sebelumnya sempat menjalani operasi.
“Lukanya ada di pelipis. Ayah baru operasi mata pada November 2025, sekarang robek lagi. Dahinya juga benjol,” kata Harun, Minggu (3/5/2026).
Menurut Harun, insiden bermula saat sejumlah bocah bermain di dalam masjid menjelang salat Asar.
Mereka diduga memainkan mikrofon masjid dan bercanda menggunakan pengeras suara, termasuk mengumandangkan azan secara main-main.
Korban yang kesal kemudian menegur mereka. Ahmad juga sempat menjitak kepala salah satu bocah sebagai bentuk teguran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anak-anak itu sering ditegur karena suka merusak fasilitas masjid. Pernah juga melempari kaca masjid,” ujarnya.
Dikeroyok Usai Pimpin Salat Asar
Setelah memimpin salat Asar, Ahmad keluar dari masjid dan berjalan menuju rumahnya.
Namun, saat tiba di depan rumah, korban tiba-tiba dihadang sejumlah pria lalu dikeroyok.
“Dari cerita ayah, ada tiga pria dewasa yang memukulnya. Tapi saksi bilang korban juga sempat dipukul dari belakang saat terjatuh,” kata Harun.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami lebam di wajah dan luka di beberapa bagian tubuh.
Polisi Periksa Saksi
Kasus pengeroyokan tersebut kini ditangani Polsek Wara.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki mengatakan polisi telah memeriksa empat saksi.
Penyidik juga menunggu hasil visum untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.
“Penyidik sudah memeriksa empat saksi. Terduga pelaku juga sudah dipanggil ke Polsek Wara,” ujar Marsuki.
Polisi masih mendalami motif pasti pengeroyokan dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (red)
Editor : Hadwan


















