Simpan Senpi Ilegal dan Peluru Aktif di Kontrakan, Pria di Muba Diciduk Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti pistol ilegal dan amunisi aktif hasil penggerebekan di Musi Banyuasin. (Posnews/Ist)

Polisi menunjukkan barang bukti pistol ilegal dan amunisi aktif hasil penggerebekan di Musi Banyuasin. (Posnews/Ist)

MUSI BANYUASIN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan membongkar kasus kepemilikan senjata api ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam penggerebekan itu, polisi menciduk pria berinisial E (51) di rumah kontrakannya di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat menggeledah kamar tersangka, petugas menemukan satu pucuk pistol ilegal yang disembunyikan di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, polisi juga menyita dua magasin dan 18 butir amunisi aktif yang diduga siap digunakan untuk aksi kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun bagi pemilik senjata api ilegal.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar Parah hingga 70 Persen

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang memiliki atau menyimpan senjata api secara melawan hukum. Langkah ini kami lakukan untuk mencegah kejahatan bersenjata yang membahayakan masyarakat,” ujar Johannes, Senin (4/5/2026).

Selain menangkap tersangka, penyidik kini memburu asal-usul pistol dan amunisi tersebut.

Polisi menduga masih ada jaringan pemasok senjata api ilegal yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami terus menelusuri sumber senjata ini untuk memastikan tidak ada jaringan peredaran senpi ilegal di Sumsel,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pengungkapan ini dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kini, tersangka mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik juga melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke jaksa penuntut umum.

Sementara itu, polisi menjerat tersangka dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati tergantung pembuktian perkara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Remaja Spesialis Pembobol Ruko dan Sekolah di Banyuwangi Dicokok Polisi
Tragedi KM Mutiara Sentosa 2, Penumpang Selamat Dievakuasi ke Tanjung Perak
Vape Etomidate Masuk Indonesia dari Malaysia Rp5,1 Miliar, 6 Tersangka Diciduk BNN
KMP Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Madura, 4 Orang Meninggal Dunia
Papua Tengah Darurat Pangan, TNI Terobos Medan Pegunungan Salurkan Bantuan
Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih
Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Lima Remaja Spesialis Pembobol Ruko dan Sekolah di Banyuwangi Dicokok Polisi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2, Penumpang Selamat Dievakuasi ke Tanjung Perak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Vape Etomidate Masuk Indonesia dari Malaysia Rp5,1 Miliar, 6 Tersangka Diciduk BNN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

KMP Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Madura, 4 Orang Meninggal Dunia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Papua Tengah Darurat Pangan, TNI Terobos Medan Pegunungan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

Dell resmi merilis trio laptop gaming Alienware terbaru yang mengusung chipset Intel Core Ultra 9 dan kartu grafis hingga Nvidia GeForce RTX 5090. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Dell Rilis Trio Alienware 16X Aurora, Area-51 16, dan Area-51

Minggu, 2 Agu 2026 - 15:12 WIB