Viral Kasus PHK, Polda Metro Jaya Bantu Pekerja Dapat Pesangon

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya memfasilitasi mediasi sengketa PHK antara pekerja dan perusahaan di Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya memfasilitasi mediasi sengketa PHK antara pekerja dan perusahaan di Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya terus memperkuat pelayanan publik melalui Desk Ketenagakerjaan, yang kini menjadi wadah cepat bagi pekerja maupun perusahaan dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan.

Terbaru, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memfasilitasi mediasi kasus dugaan pelanggaran hak pekerja antara pelapor berinisial SRB dan pihak perusahaan terlapor.

Mediasi tersebut digelar dengan pendampingan kuasa hukum dari kedua belah pihak dan berakhir damai setelah hak pekerja dipenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anton Hermawan, menegaskan langkah mediasi dilakukan agar penyelesaian perkara tetap mengutamakan hak pekerja tanpa mengabaikan aturan hukum.

“Mediasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan hak-hak pekerja dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Anton dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga :  Cemburu Buta, Suami di Malang Bacok Istri Pakai Parang hingga Luka Parah

Berawal dari PHK

Kasus ini bermula ketika SRB mengaku bekerja di salah satu perusahaan swasta sejak Maret 2024 hingga Juli 2025.

Namun, pada Juli 2025, SRB menerima keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.

Masalah muncul karena pekerja tersebut mengaku hanya menerima gaji terakhir yang telah dipotong.

Sementara hak lainnya belum dibayarkan.

Hak yang belum diterima meliputi:

  • Kekurangan selisih upah
  • Uang pesangon
  • Uang penggantian hak cuti

Merasa dirugikan secara materiil, SRB kemudian melaporkan persoalan tersebut hingga akhirnya masuk ke Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya.

Disnaker Jaksel Turut Turun Tangan

Dalam proses penyelidikan, terdapat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jakarta Selatan yang meminta perusahaan segera membayarkan seluruh hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Malam Takbiran 2026 Dijaga Ketat, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel di Jakarta

Hasilnya, mediasi yang difasilitasi polisi berjalan lancar.

Pihak perusahaan akhirnya menyetujui pembayaran seluruh hak pekerja sesuai anjuran Disnaker.

Pembayaran bahkan dilakukan langsung saat proses perdamaian berlangsung.

“Pelapor juga telah membuat dan menandatangani surat pencabutan laporan polisi setelah haknya dikembalikan,” jelas Anton.

Polda Minta Perusahaan Tak Abaikan Hak Karyawan

Polda Metro Jaya menegaskan persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan itikad baik dari kedua pihak.

Polisi juga meminta perusahaan tidak mengabaikan hak karyawan agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

Keberadaan Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hubungan industrial. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat
155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 06:23 WIB

Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 06:13 WIB

Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir

Rabu, 23 September 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Berita Terbaru

Wakil Komandan NATO memperingatkan sikap nekat Vladimir Putin dan taktik sabotase Rusia di Eropa. Simak rincian analisis keamanan terbaru. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pejabat NATO Peringatkan Tingkah Laku Vladimir Putin

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:30 WIB

Donald Trump pertimbangkan opsi serangan ke Iran dan gelar dialog rahasia di PBB. Simak rincian pidato dan kesepakatan Greenland. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Pertimbangkan Opsi Serangan dan Buka Kembali Dialog

Kamis, 24 Sep 2026 - 08:00 WIB