Viral Kasus PHK, Polda Metro Jaya Bantu Pekerja Dapat Pesangon

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya memfasilitasi mediasi sengketa PHK antara pekerja dan perusahaan di Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya memfasilitasi mediasi sengketa PHK antara pekerja dan perusahaan di Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya terus memperkuat pelayanan publik melalui Desk Ketenagakerjaan, yang kini menjadi wadah cepat bagi pekerja maupun perusahaan dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan.

Terbaru, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memfasilitasi mediasi kasus dugaan pelanggaran hak pekerja antara pelapor berinisial SRB dan pihak perusahaan terlapor.

Mediasi tersebut digelar dengan pendampingan kuasa hukum dari kedua belah pihak dan berakhir damai setelah hak pekerja dipenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anton Hermawan, menegaskan langkah mediasi dilakukan agar penyelesaian perkara tetap mengutamakan hak pekerja tanpa mengabaikan aturan hukum.

“Mediasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan hak-hak pekerja dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Anton dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga :  Remisi Waisak 2026: 1.052 Warga Binaan Dapat Pengurangan Hukuman, 6 Napi Bebas

Berawal dari PHK

Kasus ini bermula ketika SRB mengaku bekerja di salah satu perusahaan swasta sejak Maret 2024 hingga Juli 2025.

Namun, pada Juli 2025, SRB menerima keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.

Masalah muncul karena pekerja tersebut mengaku hanya menerima gaji terakhir yang telah dipotong.

Sementara hak lainnya belum dibayarkan.

Hak yang belum diterima meliputi:

  • Kekurangan selisih upah
  • Uang pesangon
  • Uang penggantian hak cuti

Merasa dirugikan secara materiil, SRB kemudian melaporkan persoalan tersebut hingga akhirnya masuk ke Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya.

Disnaker Jaksel Turut Turun Tangan

Dalam proses penyelidikan, terdapat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jakarta Selatan yang meminta perusahaan segera membayarkan seluruh hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kebakaran Apartemen di Kapuk Cengkareng Diduga Akibat Kebocoran Gas, Satu Penghuni Luka

Hasilnya, mediasi yang difasilitasi polisi berjalan lancar.

Pihak perusahaan akhirnya menyetujui pembayaran seluruh hak pekerja sesuai anjuran Disnaker.

Pembayaran bahkan dilakukan langsung saat proses perdamaian berlangsung.

“Pelapor juga telah membuat dan menandatangani surat pencabutan laporan polisi setelah haknya dikembalikan,” jelas Anton.

Polda Minta Perusahaan Tak Abaikan Hak Karyawan

Polda Metro Jaya menegaskan persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan itikad baik dari kedua pihak.

Polisi juga meminta perusahaan tidak mengabaikan hak karyawan agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

Keberadaan Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hubungan industrial. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50
Rampok Bersenjata Gasak Rp12,1 Juta dari Minimarket di Bekasi Dibekuk
Kecelakaan Tol Becakayu Hari Ini: 3 Mobil Ringsek, 8 Orang Dilarikan ke RS
Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow Kedua Kalinya
Ancaman Penahanan Dana NATO: AS Tinjau Ulang Pasukan
Politisi Republik Serang Kesepakatan Damai Trump dengan Iran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:16 WIB

Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:23 WIB

Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:20 WIB

Rampok Bersenjata Gasak Rp12,1 Juta dari Minimarket di Bekasi Dibekuk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:09 WIB

Kecelakaan Tol Becakayu Hari Ini: 3 Mobil Ringsek, 8 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terbaru

Internasional, Geopolitik, Politik, Inggris, Pemilu, Partai Buruh. Dok: REUTERS/Temilade Adelaja

INTERNASIONAL

Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:16 WIB

Eskalasi pertempuran di perbatasan. Israel membombardir wilayah Nabatieh di Lebanon Selatan saat Amerika Serikat dan Iran sedang merancang draf perdamaian komprehensif. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Sabtu, 20 Jun 2026 - 18:09 WIB

Langkah strategis ketahanan energi. Indonesia bersiap meluncurkan mandatori biodiesel B50 guna memangkas impor solar dan menghemat devisa negara. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:23 WIB