Cemburu Buta, Suami di Malang Bacok Istri Pakai Parang hingga Luka Parah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pembacokan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pembacokan. (Posnews/Ist)

MALANG, POSNEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial WS (41) nekat membacok istrinya, NK (41), di Malang, Jawa Timur. Aksi brutal itu dipicu api cemburu setelah pelaku mendapati panggilan telepon dari pria lain di ponsel korban.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah pelaku di Dusun Bengkaras, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Minggu (25/1/2026).

Awalnya, WS memeriksa ponsel istrinya dan menemukan riwayat panggilan mencurigakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, emosi WS langsung meledak. Tanpa berpikir panjang, ia menuju dapur, mengambil sebilah parang, lalu menyerang istrinya secara membabi buta.

Baca Juga :  Istri Pegawai Pajak Manokwari Diculik dan Dibunuh, Jasad Ditemukan di Septic Tank

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman, mengungkapkan pelaku menyabetkan parang sebanyak lima kali.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di lengan kanan, lengan kiri, serta pelipis kanan.

“Tersangka menyabet korban lima kali hingga menyebabkan luka berat di beberapa bagian tubuh,” ujar Huda, Selasa (27/1/2026).

Sementara itu, warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung bergerak cepat. Mereka melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan kepolisian.

Baca Juga :  Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Insanul Fahmi Besok, Uji Perdamaian Kasus Penipuan

Tak berselang lama, petugas Polres Batu berhasil menangkap WS di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu bilah parang, pakaian tersangka dan korban yang berlumuran darah, serta Buku Nikah,” tambah Huda.

Saat ini, WS telah diamankan di Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat dalam lingkup rumah tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia
Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal
Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:21 WIB

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB