JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan konsumen memiliki peran besar dalam mendorong daya saing nasional.
Menurut Budi, konsumen yang cerdas dan berdaya bisa menekan produk berkualitas rendah sekaligus mendorong industri dalam negeri semakin kompetitif di pasar global.
Pernyataan itu disampaikan saat puncak Hari Konsumen Nasional 2026 di Sarinah, Minggu (10/5/2026).
Acara bertema āKonsumen Berdaya, Bijak Bertransaksiā itu digelar oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bersama Bank Indonesia dan diikuti lebih dari 1.000 peserta, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Konsumen Tentukan Kualitas Produk
Budi menegaskan konsumen cerdas memahami hak dan kewajibannya saat berbelanja. Karena itu, produsen akan terdorong meningkatkan kualitas barang agar sesuai kebutuhan pasar.
āKalau konsumen kritis, produsen akan terpacu menghasilkan produk yang lebih baik. Ini ikut memperkuat daya saing produk nasional,ā kata Budi.
Selain itu, meningkatnya minat masyarakat terhadap produk berkualitas dinilai bisa membantu menekan laju impor dan memperkuat penggunaan produk lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Mendag menyoroti pesatnya pertumbuhan perdagangan digital yang membuat masyarakat harus lebih waspada saat bertransaksi online.
Ia mengingatkan konsumen agar memahami hak-haknya agar tidak menjadi korban penipuan digital maupun transaksi bermasalah di platform e-commerce.
āKami terus mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas bertransaksi di era digital,ā ujarnya.
Wamendag Bagikan Tips Belanja Aman
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri meminta masyarakat lebih teliti sebelum membeli barang, baik secara offline maupun online.
Ia membagikan sejumlah tips agar konsumen terhindar dari kerugian:
- Belanja di platform resmi
- Beli sesuai kebutuhan
- Bandingkan harga dan kualitas
- Cek label, komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan logo SNI
- Simpan bukti transaksi
- Rekam proses unboxing bila diperlukan
- Kemendag Buka Kanal Pengaduan
Untuk memperkuat perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia membuka sejumlah kanal pengaduan masyarakat.
Layanan pengaduan tersedia melalui WhatsApp di nomor 0853-1111-1010, email pengaduan.konsumen@kemendag.go.id
, serta telepon (021) 3441839.
Sebagai informasi, Hari Konsumen Nasional diperingati setiap 20 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012.
Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih kritis, bijak, dan terlindungi saat bertransaksi. (red)
Editor : Hadwan












