Kemensos ‘Sikat’ 11 Ribu KPM Terindikasi Judi Online, Angka Turun Drastis

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Posnews/Ist)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap fakta mengejutkan, sebanyak 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol) pada triwulan I 2026.

Meski demikian, angka ini justru anjlok tajam dibanding 2025, saat sekitar 600 ribu KPM dicoret dari daftar penerima karena kasus serupa.

“Tahun lalu kita sudah mencoret 600 ribu. Sebagian kami aktifkan kembali setelah ground check karena masih layak menerima bansos,” tegas Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Triwulan II Mengecil, Tinggal 75 KPM Dicoret

Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat pengawasan bansos agar tidak disalahgunakan.

Pada triwulan II 2026, jumlah KPM terindikasi judol tinggal 75 orang saja dan langsung dicoret dari daftar penerima.

“Triwulan pertama 11 ribu lebih dicoret, triwulan kedua tinggal 75 KPM,” ujar Gus Ipul.

Untuk memperkuat pengawasan, Kemensos menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam melacak aliran transaksi mencurigakan terkait bansos.

Gus Ipul menyebut, tren penurunan ini tidak lepas dari ketatnya pengawasan berbasis data.

Baca Juga :  Ancol Gelar Program Liburan Sekolah Terbesar 2026, Ini Daftar Acara Lengkapnya

“Penurunan ini cukup drastis. Terima kasih kepada PPATK yang membantu data agar bansos tepat sasaran,” katanya.

Data BPS Dipakai Kunci Validasi Nasional

Tak berhenti di situ, Kemensos juga akan memadukan data terbaru dari Badan Pusat Statistik untuk memperkuat validasi penerima bansos 2026.

Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan bantuan sosial di lapangan.

Gus Ipul menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menindak KPM yang terbukti menyalahgunakan bansos.

“Kalau terbukti, langsung kami evaluasi,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla
Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok
Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK
Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK

Berita Terbaru