JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap fakta mengejutkan, sebanyak 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol) pada triwulan I 2026.
Meski demikian, angka ini justru anjlok tajam dibanding 2025, saat sekitar 600 ribu KPM dicoret dari daftar penerima karena kasus serupa.
“Tahun lalu kita sudah mencoret 600 ribu. Sebagian kami aktifkan kembali setelah ground check karena masih layak menerima bansos,” tegas Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Triwulan II Mengecil, Tinggal 75 KPM Dicoret
Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat pengawasan bansos agar tidak disalahgunakan.
Pada triwulan II 2026, jumlah KPM terindikasi judol tinggal 75 orang saja dan langsung dicoret dari daftar penerima.
“Triwulan pertama 11 ribu lebih dicoret, triwulan kedua tinggal 75 KPM,” ujar Gus Ipul.
Untuk memperkuat pengawasan, Kemensos menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam melacak aliran transaksi mencurigakan terkait bansos.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gus Ipul menyebut, tren penurunan ini tidak lepas dari ketatnya pengawasan berbasis data.
“Penurunan ini cukup drastis. Terima kasih kepada PPATK yang membantu data agar bansos tepat sasaran,” katanya.
Data BPS Dipakai Kunci Validasi Nasional
Tak berhenti di situ, Kemensos juga akan memadukan data terbaru dari Badan Pusat Statistik untuk memperkuat validasi penerima bansos 2026.
Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan bantuan sosial di lapangan.
Gus Ipul menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menindak KPM yang terbukti menyalahgunakan bansos.
“Kalau terbukti, langsung kami evaluasi,” tegasnya. **
Editor : Hadwan












