BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial A di wilayah Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang lebih dulu menyeret seorang pria berinisial D, seorang pedagang pecel lele yang diamankan di wilayah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Sopir Program MBG Diduga Rangkap Jadi Kurir Sabu
Kasi Humas AKP Made Budi mengungkapkan pelaku A diketahui bekerja sebagai sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun di balik pekerjaannya, pelaku diduga menjalankan aktivitas ilegal sebagai kurir sekaligus pengguna narkoba.
“Betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu, juga pemakai,” ujar Made Budi, dikutip Rabu (13/5/2026).
Penangkapan Berawal dari Pelaku D di Bogor
Lebih lanjut, Made menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan pelaku D. Polisi mencurigai gerak-gerik D sebelum akhirnya melakukan penangkapan di sebuah kebun kosong milik warga tanpa perlawanan.
“Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kebun kosong milik warga,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari penggeledahan, polisi menyita satu paket sabu seberat 1,03 gram yang dikemas dalam plastik klip bening siap edar.
Pengembangan Kasus, Polisi Tangkap A dan Kejar Pemasok
Setelah mengamankan D, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap A di wilayah Depok. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga terhubung dalam satu jaringan peredaran narkoba.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan memburu pemasok sabu yang diduga menjadi sumber distribusi kepada kedua pelaku.
Polres Metro Depok menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk pelaku lain yang terlibat. **
Editor : Hadwan












