Bareskrim Tangkap DPO Narkoba di Bali, Usut Aliran Dana ke Eks Kasat Narkoba Kutai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Kasus Narkoba Kutai Barat Makin Melebar, Dugaan Aliran Dana ke Polisi Diusut. (Posnews/Ist)

Dua Tersangka Kasus Narkoba Kutai Barat Makin Melebar, Dugaan Aliran Dana ke Polisi Diusut. (Posnews/Ist)

KALIMANTAN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus narkoba di Bali yang diduga menjadi pemasok sabu untuk jaringan bandar narkoba Ishak Cs di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Normentry R dan Junius Mangambe Hasibuan. Keduanya diamankan di wilayah Karangasem dan Gianyar, Bali, pada Jumat (1/5/2026).

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Ishak, yang lebih dulu diamankan Polsek Melak pada 11 Februari 2026 dalam kasus peredaran sabu di Kutai Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap Saat Berada di Bali

Bareskrim menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Normentry sejak 20 April 2026. Setelah menerima informasi keberadaan target di Bali, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengintaian.

Tim gabungan Subdit II Kombes Handik Zusen, Subdit IV Kombes Awaluddin Amin, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury melakukan observasi di Denpasar sejak 30 April 2026.

Baca Juga :  BMKG Ramal Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, Warga Diminta Waspada Petir

Selanjutnya, petugas membuntuti pergerakan Normentry hingga akhirnya menangkap dia bersama Junius di parkiran Pura Melanting Pasar Manggaan.

Setelah itu, polisi menggeledah Villa Uma Dangin dan menemukan barang bukti tambahan.

Polisi Sita Rp950 Juta dan Mobil Fortuner

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • uang tunai Rp950 juta dalam koper hitam
  • satu unit Toyota Fortuner hitam
  • ponsel Samsung Galaxy Z Fold 6
  • iPhone 17 Pro

Penyidik menduga uang ratusan juta rupiah itu berkaitan dengan bisnis haram jaringan sabu lintas daerah tersebut.

Jaringan Sabu Diduga Beroperasi dari Dalam Lapas

Hasil pemeriksaan awal mengungkap jaringan ini diduga telah berjalan sejak 2023 dan melibatkan komunikasi dari dalam lapas.

Junius mengaku menjadi penghubung antara Normentry dan seorang pemasok berinisial Yadi, yang kini masuk daftar buronan.

Menurut pengakuan tersangka, sabu dikirim rutin setiap dua minggu dengan jumlah antara 100 hingga 200 gram.

Baca Juga :  Pramono Anung Buka Ribuan Lowongan Kerja, Cukup Bermodal KTP Jakarta Gaji UMP

Ishak Diduga Terima Pasokan 200 Gram Sabu per Bulan

Sementara itu, Normentry mengaku menyuplai sabu kepada Ishak sejak 2025.

Setiap bulan, Ishak disebut menerima sekitar 200 gram sabu untuk diedarkan di wilayah Kutai Barat.

Secara total, Normentry mengaku menerima sekitar 700 gram sabu per bulan, lalu mendistribusikannya ke sejumlah pengecer.

Dari bisnis ilegal tersebut, tersangka diduga meraup keuntungan hingga Rp280 juta per bulan.

Dugaan Aliran Dana ke Eks Kasat Narkoba Masih Didalami

Penyidik juga mendalami dugaan aliran dana yang disebut terkait mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Deky Jonathan Sasiang.

Namun, Bareskrim menegaskan pendalaman masih berlangsung dan seluruh fakta akan diuji melalui proses hukum.

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memastikan pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan lain yang masih buron. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

381 Vape Etomidate Gagal Masuk Kampung Ambon, Bareskrim Tangkap 2 Tersangka
Meterai Palsu Beredar Lintas Pulau, Polda Metro Tangkap 16 Tersangka
Dijanjikan Hidup Layak di China, WNI Malah Jadi Korban Pengantin Pesanan
Korban Gempa Flores Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Syaratnya
Kapal Tanzania Dicegat! 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar BNN di Perairan Bengkalis
Kasino Terselubung Batam Terbongkar, 9 Tersangka Digiring ke Bareskrim
Pigai Ingin HAM Jadi Pelajaran Wajib, Bukan Sekadar Bab
Kabar Gembira Driver Ojol, Perpres Perlindungan Ditargetkan Terbit Awal September

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:08 WIB

381 Vape Etomidate Gagal Masuk Kampung Ambon, Bareskrim Tangkap 2 Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Meterai Palsu Beredar Lintas Pulau, Polda Metro Tangkap 16 Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dijanjikan Hidup Layak di China, WNI Malah Jadi Korban Pengantin Pesanan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Korban Gempa Flores Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Syaratnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Kapal Tanzania Dicegat! 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar BNN di Perairan Bengkalis

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Awan Tak Muncul, Pemprov DKI Tunda Operasi Modifikasi Cuaca

Rabu, 19 Agu 2026 - 15:25 WIB