Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap Kecot pelaku perampokan wanita di Tangerang. (Posnews/Ist)

Polisi menangkap Kecot pelaku perampokan wanita di Tangerang. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Nasib tragis dialami LA (29), wanita asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban perampokan brutal usai berkencan dengan pria bernama MK alias Kecot (33) di Tangerang.

Bukannya mendapat bayaran sesuai janji, korban justru diancam celurit, diikat, lalu dibuang di jalan sepi kawasan Cisauk.

Lebih sadis lagi, mobil Honda Brio milik korban dijual murah hanya Rp25 juta untuk judi online dan main perempuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkapkan, aksi kejahatan itu dilakukan Kecot bersama dua rekannya, yakni Senet dan Kapui alias Pupu yang kini masih buron.

“Mobil korban dijual oleh Kapui alias Pupu seharga Rp25 juta. Sedangkan iPhone korban dibuang di daerah Cicayur,” kata Dhady, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri Pastikan Seleksi Akpol Bersih, Transparan, dan Tanpa Jalur Khusus

Uang Rampokan Dipakai Judol dan Foya-foya

Polisi menyebut uang hasil penjualan mobil langsung dibagi para pelaku. Kecot mendapat bagian paling besar dan menghabiskannya untuk judi online hingga bermain perempuan.

“Tersangka Kecot mendapat Rp18 juta, Senet Rp3 juta, dan Kapui Rp3 juta,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat korban menemui Kecot di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (18/5/2026) malam setelah sebelumnya membuat janji melalui komunikasi pribadi.

Keduanya kemudian menuju sebuah apartemen di Serpong. Di sana, pelaku menjanjikan uang Rp2 juta kepada korban.

Namun setelah keluar dari apartemen, pelaku malah menjalankan aksi perampokan.

Celurit Ditempel ke Leher Korban

Saat perjalanan menuju Cisauk, Kecot menjemput rekannya bernama Senet. Tak lama kemudian, situasi berubah mencekam.

Baca Juga :  China dan 5 Negara ASEAN Sepakat Gempur Habis Penipuan Online

Pelaku tiba-tiba merebut ponsel korban sambil mengancam.

“Lu diem jangan banyak omong kalau nggak mau celaka. Mobil ini mau gue ambil, mau gue jual,” ancam pelaku.

Senet lalu memegang iPhone korban, sementara Kecot menodongkan celurit ke leher dan perut korban.

Korban kemudian diikat dan dibuang di pinggir jalan sepi pada dini hari.

Beruntung, korban berhasil ditemukan warga dan langsung melapor ke polisi.

Polisi akhirnya menangkap Kecot di sebuah hotel kawasan Pagedangan, Tangerang, Kamis (21/5/2026) pagi.

Sementara itu, Senet dan Kapui alias Pupu masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi kini juga menelusuri keberadaan mobil korban yang telah dijual para pelaku dengan harga jauh di bawah pasaran. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Speedboat Pemkab Fakfak Tenggelam, 10 Penumpang Termasuk Pejabat Daerah
Pengusaha Warteg Tewas di Brebes, Suami Diduga Terlibat Pembunuhan
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Tergiur Janji Kerja di Lotte Chemical, 10 Pencari Kerja Diduga Rugi Rp223 Juta
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan
Sopir Taksi Online Terkubur di Sumedang, Dugaan Motif Utang Rp25 Juta Diselidiki
Ayah di Ogan Ilir Tewas Ditusuk Anak Kandung Saat Menyelamatkan Kades
9 Wilayah di Sumut Digerebek, 36 Orang Diciduk dan 102,49 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Speedboat Pemkab Fakfak Tenggelam, 10 Penumpang Termasuk Pejabat Daerah

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pengusaha Warteg Tewas di Brebes, Suami Diduga Terlibat Pembunuhan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Tergiur Janji Kerja di Lotte Chemical, 10 Pencari Kerja Diduga Rugi Rp223 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru