Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Dok-Polri)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Dok-Polri)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Happy Water. Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Cina serta menyita barang bukti seberat 1,7 kilogram.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I menerima informasi mengenai rencana penyelundupan narkotika melalui jalur udara. “Kasus ini terbongkar setelah tim memperoleh informasi terkait narkotika yang akan masuk ke Indonesia lewat jalur udara,” ujar Brigjen Eko, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  Ketamin Disimpan di Sepatu dan Tas Toiletris, 3 Wanita Diduga WN Malaysia Diciduk

Berdasarkan informasi itu, tim opsnal langsung berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Aparat kemudian menangkap WN Malaysia Muhammad Ridzuan Cheng (41) yang membawa Happy Water dalam dus berwarna pink seberat 1,7 kilogram. Penangkapan dilakukan Senin (25/8) saat tersangka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku disuruh seseorang berinisial B untuk menyerahkan barang tersebut kepada WN Cina bernama Wei Sihao (28) yang tinggal di apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” jelas Brigjen Eko.

Selanjutnya, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya melakukan control delivery. “Tim yang memantau apartemen melihat seorang pria mencurigakan berdiri di samping tower. Petugas kemudian berhasil menangkap penerima Happy Water tersebut, yaitu WN Cina berinisial WZ (28),” ungkap Kombes Erlin.

Baca Juga :  Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Polisi mengamankan Wi Zhiao pada Selasa (26/8) pukul 05.10 WIB dan membawanya ke Bareskrim Polri. Saat ini, penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang berada di atas para kurir. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:44 WIB

3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB