JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat kasus narkotika dan obat keras dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Jumat (29/5/2026) dini hari.
Operasi ini berlangsung di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas dengan pola patroli stasioner yang digelar sejak pukul 01.00 hingga 03.30 WIB. Sebanyak 164 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan operasi tersebut merupakan langkah tegas untuk menekan kriminalitas sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
βFokus kami pada pencegahan dan penegakan hukum, mulai dari tawuran, narkoba, obat keras, hingga kendaraan yang diduga terkait kejahatan,β ujar Reynold, Jumat (29/5/2026).
Selanjutnya, petugas melakukan penindakan serentak di beberapa wilayah hukum.
Di Tanah Abang, polisi mengamankan tiga orang. Salah satunya berinisial FAS yang kedapatan membawa 20 plastik klip berisi serbuk sintetis, dua ponsel, dan uang tunai Rp297 ribu.
Selain itu, petugas juga menangkap S yang membawa satu lempeng tramadol.
Kemudian di Menteng, polisi kembali mengamankan tiga orang yang terlibat peredaran obat keras daftar G dan ganja kering.
Petugas juga menyita tujuh sepeda motor tanpa surat dan tanpa pelat nomor.
Di Cempaka Putih, petugas menemukan lima butir obat diduga eksimer dari seorang pria berinisial P.
Sementara itu di Johar Baru, polisi menangkap RR yang kedapatan membawa sabu seberat 0,26 gram bruto.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita satu unit Honda PCX yang digunakan pelaku.
Selain penangkapan, petugas turut menyasar kendaraan tanpa dokumen resmi yang diduga berkaitan dengan tindak kriminal jalanan.
Reynold memastikan seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di masing-masing polsek untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
βPatroli akan terus kami tingkatkan, terutama di jam rawan, untuk menekan peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas,β tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. **
Editor : Hadwan












