JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan siswa korban kebakaran di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, tetap dapat mengikuti ujian sekolah.
Pemprov menyiapkan ujian susulan bagi siswa yang kehilangan kesempatan mengikuti ujian akibat musibah tersebut.
Kebijakan itu disampaikan langsung Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan hak pendidikan para siswa terdampak tetap terlindungi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan anak-anak korban kebakaran tetap bisa mengikuti ujian,” kata Rano kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Siswa Korban Kebakaran Dapat Ujian Susulan
Rano menegaskan seluruh siswa yang tidak dapat mengikuti ujian karena terdampak kebakaran akan mendapatkan kesempatan mengikuti ujian susulan.
Menurutnya, Pemprov DKI tidak akan membiarkan musibah yang menimpa warga menghambat proses pendidikan anak-anak.
“Anak-anak yang tidak bisa mengikuti ujian akan diberikan kesempatan untuk menyusul. Itu sudah menjadi kebijakan,” ujarnya.
Ratusan Warga Terdampak Kebakaran Pasar Jiung
Kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di belakang Pasar Jiung, Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Senin (1/6/2026) malam, menyebabkan kerusakan besar.
Sedikitnya 250 bangunan semi permanen hangus terbakar. Sebanyak 300 kepala keluarga (KK) atau sekitar 500 jiwa terdampak akibat peristiwa tersebut.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat berwenang.
Selain kerusakan bangunan, sejumlah warga mengalami luka akibat kebakaran. Tiga korban dilaporkan menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah mengalami gangguan kesehatan saat peristiwa berlangsung.
Seragam, Buku, dan Tas Sekolah Ikut Terbakar
Rano menjelaskan bangunan sekolah tidak terdampak kebakaran. Namun, banyak siswa kehilangan perlengkapan belajar seperti seragam, buku pelajaran, tas, dan alat tulis.
Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas belajar serta pelaksanaan ujian jika tidak segera ditangani.
“Yang terdampak adalah perlengkapan sekolah mereka. Ada yang kehilangan pakaian, buku, hingga tas karena terbakar. Karena itu, kami memberikan kebijakan ujian susulan,” jelasnya.
Pemprov DKI Jamin Hak Pendidikan Anak
Selain memberikan dispensasi ujian, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan proses belajar para siswa korban kebakaran tetap berjalan.
Pemerintah daerah saat ini terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sekolah, serta pihak terkait untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa terdampak.
Melalui langkah tersebut, Pemprov DKI ingin memastikan tidak ada siswa yang kehilangan hak pendidikan akibat musibah kebakaran.
Dengan kebijakan ujian susulan dan dukungan perlengkapan sekolah bagi korban, Pemprov DKI Jakarta berharap anak-anak terdampak dapat kembali mengikuti proses belajar secara normal dan melanjutkan pendidikan tanpa hambatan. **
Editor : Hadwan












