JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta segera menyesuaikan tarif Transjabodetabek, termasuk rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta yang beroperasi sejak Maret 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pemerintah akan menetapkan tarif baru dalam waktu dekat setelah masa tarif promosi berakhir.
“Untuk tarif Transjabodetabek Blok M, segera kami putuskan dalam beberapa bulan ini,” kata Pramono, Jumat (5/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, penumpang masih menikmati tarif promo Rp3.500 untuk rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta selama tiga bulan pertama operasional.
Namun, Pemprov DKI menilai tarif tersebut belum mencerminkan biaya operasional. Karena itu, pemerintah akan menetapkan tarif baru yang lebih sesuai.
Selain rute bandara, Pemprov DKI juga akan menyesuaikan tarif sejumlah koridor Transjabodetabek lainnya yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah penyangga.
“Kami akan memutuskan beberapa rute, bukan hanya Blok M–Soekarno-Hatta, tetapi juga Transjabodetabek lainnya,” ujar Pramono.
Pemprov Kurangi Beban Subsidi
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI menyesuaikan tarif karena beban subsidi transportasi yang ditanggung APBD masih sangat besar.
“Perlu penyesuaian karena subsidinya memang terlalu besar,” tegasnya.
Pemprov DKI memperkirakan tarif rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta akan lebih tinggi dibanding koridor Transjabodetabek lainnya.
Sebab, rute tersebut menempuh jarak lebih jauh dan membutuhkan biaya operasional serta biaya parkir bandara yang lebih besar.
Meski demikian, Pemprov DKI belum mengumumkan besaran tarif baru yang akan berlaku.
Jadi Pilihan Warga Menuju Bandara
Sejak diluncurkan pada 12 Maret 2026, rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta mendapat respons positif karena menyediakan akses langsung ke bandara dengan tarif terjangkau.
Selain memudahkan mobilitas warga, layanan ini juga memperkuat integrasi transportasi publik Jakarta dan kawasan Jabodetabek.
Karena itu, masyarakat kini menunggu keputusan tarif baru yang akan berlaku untuk layanan Transjabodetabek menuju Bandara Soekarno-Hatta. **
Editor : Hadwan












