Satpol PP Segel Helen’s Night Mart Usai Viral Dugaan Pesta Gay di Karawang

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang memasang segel di Helen's Night Mart setelah menemukan dugaan pesta gay, penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dan pelanggaran dokumen bangunan. (Posnews/Ist)

Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang memasang segel di Helen's Night Mart setelah menemukan dugaan pesta gay, penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dan pelanggaran dokumen bangunan. (Posnews/Ist)

KARAWANG, POSNEWS.CO.ID – Satpol PP Kabupaten Karawang menyegel sementara tempat hiburan malam Helen’s Night Mart setelah viral di media sosial karena diduga menjadi lokasi pesta sesama jenis.

Petugas juga menghentikan seluruh aktivitas operasional tempat usaha tersebut sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Prasetya Wirabrata, menegaskan penyegelan dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah pelanggaran saat melakukan inspeksi di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan penyegelan sementara terhadap Helen’s Night Mart karena diduga terjadi aktivitas yang menyimpang,” kata Prasetya, Selasa (9/6/2026).

Pelanggaran Izin Operasional

Menurut Prasetya, tempat hiburan tersebut mengantongi izin usaha kategori restoran melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Ekonomi Jakarta Alami Deflasi 0,05 Persen pada Agustus 2025, BPS Beberkan Faktor Utama

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang berpotensi melanggar ketentuan perizinan dan operasional.

Selain dugaan pesta sesama jenis yang ramai diperbincangkan di media sosial, petugas juga menemukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Di sisi lain, pengelola belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi syarat legalitas bangunan.

“Kami menemukan tiga pelanggaran utama. Pertama, dugaan aktivitas pasangan sesama jenis yang sempat viral. Kedua, penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Ketiga, dokumen PBG untuk bangunan tersebut belum terbit,” ujarnya.

Selanjutnya, Satpol PP memanggil pihak manajemen untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pesta gay yang menjadi perhatian publik.

Dari hasil pemeriksaan awal, pengelola mengakui adanya peristiwa yang kini sedang ditangani aparat kepolisian.

Baca Juga :  Polda Sumut Gerebek Tempat Hiburan Malam di Sei Bingai, Amankan Waiter Diduga Pengedar Narkoba

“Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Kami telah meminta klarifikasi dari pengelola dan mereka mengakui adanya peristiwa tersebut,” katanya.

Karena itu, Satpol PP memutuskan menutup sementara lokasi usaha sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di kemudian hari.

Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami dugaan pesta sesama jenis yang terjadi di lokasi tersebut.

Hasil penyelidikan akan menentukan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa yang sempat viral tersebut.

Satpol PP Karawang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha sejenis.

Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan, operasional, dan aturan yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T
Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit
Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar
Jenazah Korban KKB Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI, Ditemukan di Jurang Kali Kolaf
MBG di SMKN 6 Semarang Diduga Sebabkan Keracunan 707 Orang, 9 Orang Dirawat
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Jenazah Korban KKB Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI, Ditemukan di Jurang Kali Kolaf

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:01 WIB

MBG di SMKN 6 Semarang Diduga Sebabkan Keracunan 707 Orang, 9 Orang Dirawat

Berita Terbaru

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Driver Adrenalin Edition 26.7.1

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:03 WIB