Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Kasus penculikan balita berusia 2 tahun di Kota Makassar menggemparkan publik.

Polisi mengungkap dugaan mengejutkan: korban diduga dijadikan jaminan utang arisan online yang melibatkan ibu kandungnya.

Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku, yakni SS (31), ND (32), dan SD (32).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin membenarkan penetapan tersangka tersebut.

β€œKetiga pelaku masing-masing berinisial SS, ND, dan SD telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Wahiduddin, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :  Udang Indonesia Kembali Tembus Arab Saudi usai Larangan Dicabut

Balita Dibawa Paksa dari Makassar ke Pangkep

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga membawa paksa balita tersebut karena persoalan utang arisan online yang melibatkan ibu korban.

Korban awalnya dibawa dari Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, lalu dipindahkan ke Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Setelah melacak keberadaan para pelaku, tim Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap mereka di Pangkep dan menemukan balita dalam kondisi selamat.

Selanjutnya, polisi langsung mengembalikan korban kepada orang tuanya.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Arisan Online

Di sisi lain, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk mekanisme arisan online, besaran utang yang menjadi pemicu aksi tersebut, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 12 Juni 2026: Jakarta - Bekasi Cerah, Mendukung Aktivitas Warga

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan menjadikan anak sebagai jaminan utang merupakan tindak pidana yang dapat dikenai hukuman berat.

Para tersangka dijerat Pasal 450 dan/atau Pasal 451 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya jaringan arisan online yang lebih luas di balik kasus penculikan balita tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Rp135 Juta dan Emas 30 Gram Hilang, Ibu dan Anak Tewas di Landak
TNI-Polri Buru Pelaku Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem 2026
Polisi Selidiki Keterlibatan Manajemen THM Five Star dalam Kasus Narkoba
Penembakan Guncang Festival Budaya Lembah Baliem, 2 Warga Terluka
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Honda PCX di Bogor, 2 Orang Tewas
Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba
Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan
Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Uang Rp135 Juta dan Emas 30 Gram Hilang, Ibu dan Anak Tewas di Landak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:51 WIB

TNI-Polri Buru Pelaku Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Polisi Selidiki Keterlibatan Manajemen THM Five Star dalam Kasus Narkoba

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Penembakan Guncang Festival Budaya Lembah Baliem, 2 Warga Terluka

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Honda PCX di Bogor, 2 Orang Tewas

Berita Terbaru

Ilustrasi, Langit berawan di kawasan Jakarta pada siang hari. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan Terpanas

Minggu, 9 Agu 2026 - 06:06 WIB

Valve membongkar rahasia sensor kapasitif Grip Sense pada Steam Controller. Fitur ini mengendalikan gyro, weapon wheel, dan navigasi menu tanpa tombol fisik tambahan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Valve Ungkap Fitur Tersembunyi Grip Sense di Steam

Minggu, 9 Agu 2026 - 06:00 WIB