Usia Pensiun Polri Naik, Wamenkum Jelaskan Isi Revisi UU Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. (Posnews/Ist)

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menjelaskan alasan DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi Undang-Undang Polri dalam waktu relatif singkat.

Menurutnya, revisi tersebut hanya memuat tujuh materi pokok sehingga ruang pembahasannya tidak terlalu luas.

Eddy mengatakan pemerintah dan DPR hanya membahas sekitar 20 substansi, termasuk sejumlah materi baru yang masuk dalam revisi UU Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RUU Polri tidak memerlukan waktu pembahasan yang panjang karena materi yang dibahas hanya tujuh poin utama,” kata Eddy usai rapat paripurna DPR, Selasa (9/6/2026).

Atur Tugas Polri dan Rekrutmen Disabilitas

Eddy menjelaskan salah satu perubahan penting dalam revisi UU Polri mengatur tugas kepolisian untuk mendukung pelaksanaan arah kebijakan Presiden.

Selain itu, regulasi baru tersebut juga membuka ruang afirmasi bagi penyandang disabilitas dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Baca Juga :  Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa Ahli dan Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Menurut Eddy, ketentuan itu menjadi bagian dari upaya memperluas akses dan kesempatan yang setara dalam institusi kepolisian.

Usia Pensiun Anggota Polri Bertambah

Revisi UU Polri juga mengubah batas usia pensiun anggota kepolisian.

Dalam aturan baru, Bintara dan Tamtama memasuki masa pensiun pada usia 59 tahun. Sementara itu, Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi pensiun pada usia 60 tahun.

Selain mengatur usia pensiun, UU tersebut juga mengatur penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian dengan tetap mengacu pada Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945.

Pasal tersebut menegaskan tiga tugas utama Polri, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat, dan menegakkan hukum.

Bantah Minim Partisipasi Publik

Eddy juga membantah anggapan bahwa DPR dan pemerintah membahas revisi UU Polri tanpa melibatkan masyarakat.

Baca Juga :  China Kecam Jepang dan Uni Eropa Soal Isu Maritim

Menurutnya, Komisi III DPR telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan menghadirkan para ahli serta perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan.

“RDPU sudah mengundang ahli dan masyarakat untuk menyampaikan pandangan terkait RUU Polri,” ujarnya.

DPR Resmi Ketok Palu

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan revisi UU Polri dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut dan meminta persetujuan seluruh fraksi setelah Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan tingkat I.

“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat sebelum pimpinan sidang mengetuk palu pengesahan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terbaru

Krisis imigrasi terbesar Afrika-Eropa. Spanyol berhasil memulangkan puluhan ribu migran dari Ceuta di tengah ketegangan diplomatik Uni Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spanyol Pulangkan 50 Ribu Migran dan Italia Bekukan Schengen

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:00 WIB

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB