Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dua Prajurit BAIS TNI Dipecat dari Dinas Militer

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat prajurit BAIS TNI menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Rabu 10 Juni 2026. (Posnews/YuoTube)

Empat prajurit BAIS TNI menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Rabu 10 Juni 2026. (Posnews/YuoTube)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman penjara kepada empat prajurit BAIS TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Majelis hakim membacakan putusan dalam sidang yang digelar pada Rabu (10/6/2026).

Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto menjatuhkan vonis berbeda kepada masing-masing terdakwa. Serda Edi Sudarko (ES) menerima hukuman paling berat, yakni tiga tahun penjara.

Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (BHW) divonis dua tahun enam bulan penjara, Kapten Nandala Dwi Prasetya (NDP) dua tahun penjara, dan Lettu Sami Lakka satu tahun enam bulan penjara.

Baca Juga :  Bikin SKCK Online Lewat POLRI Super App, Tanpa Antre di Kantor Polisi

“Memidana para terdakwa karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan yang terbukti di persidangan,” kata Fredy saat membacakan amar putusan.

Dua Prajurit Dipecat dari TNI

Sebaliknya, majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka.

Hakim menilai keduanya masih memiliki peluang untuk dibina dan melanjutkan pengabdian di lingkungan TNI.

Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat.

Baca Juga :  Motor Mogok Massal Usai Isi BBM di SPBU Juanda Bekasi, Tangki BBM Kemasukan Air

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan prajurit TNI dan menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Terdakwa Masih Pikir-Pikir

Usai mendengar putusan, para terdakwa belum langsung menyatakan menerima atau mengajukan upaya hukum.

Mereka memilih menggunakan hak pikir-pikir sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, oditur militer juga diberikan waktu untuk menentukan sikap atas putusan tersebut.

Vonis ini menjadi babak penting dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang mendapat perhatian luas dari pegiat HAM dan masyarakat sipil. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos
Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis
Kapolri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes, Polda hingga Polsek
Roberto Sánchez Unggul Tipis Atas Keiko Fujimori
Tak Mau Bayar Makan, 2 Pria Keroyok Pedagang Sate di Rawasari Diciduk Polisi
Laporan GAO Ungkap Borok Pangkalan Imigrasi Texas
Wabah Ebola: AS Desak Eropa Perketat Aturan Imigrasi
Kuba Tuding Dakwaan Raúl Castro Jadi Alat Trump

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43 WIB

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:00 WIB

Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes, Polda hingga Polsek

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:35 WIB

Roberto Sánchez Unggul Tipis Atas Keiko Fujimori

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:21 WIB

Tak Mau Bayar Makan, 2 Pria Keroyok Pedagang Sate di Rawasari Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Duka di Mindanao. Tim penyelamat menyisir puing-puing bangunan komersial di General Santos pasca-gempa bumi dahsyat magnitudo 7,8 yang menewaskan puluhan warga. Dok: REUTERS/Noel Celis

INTERNASIONAL

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:43 WIB

Persaingan ketat di Andes. Roberto Sánchez memimpin sangat tipis atas Keiko Fujimori dalam penghitungan suara pemilihan presiden Peru yang berjalan lambat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Roberto Sánchez Unggul Tipis Atas Keiko Fujimori

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:35 WIB