Gunakan Visa Turis untuk Cari Uang, 25 WNA Langsung Dideportasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendeportasi 25 warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal dan Visa on Arrival (VoA) untuk menjalankan bisnis fotografi dan videografi secara ilegal di Indonesia.

Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah Direktorat Jenderal Imigrasi menemukan pelanggaran keimigrasian melalui pengawasan lapangan dan laporan dari pelaku industri kreatif, termasuk asosiasi fotografer nasional.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para WNA itu menjalankan jasa fotografi dan videografi komersial tanpa menggunakan izin tinggal yang sesuai dengan aktivitas kerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imigrasi Sikat WNA Fotografer Ilegal

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal yang merugikan pelaku usaha dalam negeri.

Menurut Agus, penegakan hukum tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap tenaga kerja dan pelaku ekonomi kreatif Indonesia.

Baca Juga :  Air Laut Menghitam di Tarumajaya, Nelayan Terpaksa Jadi Buruh dan Pemulung

“Kami berterima kasih atas informasi dari Kementerian Ekonomi Kreatif dan para pemangku kepentingan.

Melindungi masyarakat dari orang asing yang menyalahgunakan tujuan kedatangannya merupakan tanggung jawab kami,” kata Agus, Minggu (14/6/2026).

Ia menegaskan Indonesia tetap terbuka terhadap profesional asing yang bekerja secara legal. Namun, setiap WNA wajib mengantongi visa dan izin kerja sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau masuk menggunakan Visa on Arrival lalu bekerja, itu menjadi objek tindakan kami,” tegasnya.

Modus VoA Masih Marak

Kemenimipas mencatat penyalahgunaan VoA masih ditemukan di berbagai sektor, termasuk ekonomi kreatif.

Padahal, pemerintah hanya memberikan fasilitas VoA untuk kunjungan wisata, bisnis terbatas, atau kegiatan tertentu yang tidak menghasilkan pendapatan di Indonesia.

Karena itu, Imigrasi terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas WNA yang diduga bekerja tanpa izin resmi.

Kementerian Ekraf Apresiasi Langkah Imigrasi

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi respons cepat Imigrasi dalam menindak laporan terkait maraknya fotografer asing ilegal di sejumlah destinasi wisata Indonesia.

Baca Juga :  KPK Periksa Beni Saputra, Aliran Uang Kasus Suap Bupati Ade Kuswara Terus Dibongkar

Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti di sektor fotografi. Pemerintah juga perlu menyisir subsektor ekonomi kreatif lainnya seperti film, animasi, musik, hingga konten digital.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Imigrasi. Pengawasan perlu diperluas ke berbagai subsektor ekonomi kreatif lainnya,” ujarnya.

Pengawasan Orang Asing Diperketat

Melalui kerja sama tersebut, Kemenimipas dan Kementerian Ekonomi Kreatif sepakat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), pertukaran data, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

Pemerintah juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian agar praktik kerja ilegal oleh WNA dapat segera ditindak.

Selain memperkuat pengawasan, kedua kementerian juga bekerja sama mengembangkan program ekonomi kreatif bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kemenimipas juga siap mendukung penyelenggaraan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, termasuk melalui layanan keimigrasian bagi peserta asing.

Kemenimipas menegaskan akan terus memperketat pengawasan orang asing untuk melindungi kepentingan nasional dan pelaku usaha lokal. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV
KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat
Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV

Selasa, 15 September 2026 - 05:40 WIB

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Senin, 14 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Berita Terbaru

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB

Lenovo menyiapkan laptop Googlebook 15 inci dengan layar OLED 120Hz dan prosesor Intel Core Ultra 5 325 Panther Lake. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Lenovo Disiapkan Luncurkan Laptop 15 Berlayar OLED

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB

HoYoverse mengumumkan Genshin Impact Version 7.1 rilis 23 September 2026. Simak rincian Archon Quest Snezhnaya, karakter baru, dan hadiah 5-star gratis. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HoYoverse Resmi Umumkan Genshin Impact Version 7.1

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:19 WIB