Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang jelang aksi demo BEM UI di Bundaran HI Jakarta.
(Posnews/Ist)

Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang jelang aksi demo BEM UI di Bundaran HI Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, memicu polemik.

Polisi menilai aksi tersebut berlangsung tanpa pemberitahuan resmi sesuai prosedur, meski aparat tetap mengawal jalannya demonstrasi hingga selesai.

Di tengah perdebatan soal mekanisme aksi, kepolisian menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, aparat mengingatkan seluruh penyelenggara aksi agar mematuhi aturan administrasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Polisi Klaim Hanya Terima Informasi Lewat WhatsApp

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pihaknya hanya menerima informasi awal berupa dokumen PDF melalui aplikasi WhatsApp dari salah satu mahasiswa UI.

Baca Juga :  Keluarga Wili Mbuik Dihubungi Usai Penembakan, Pelaku Diduga Tertawa

“Pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 02.56 WIB, kami menerima informasi awal berupa PDF surat pemberitahuan aksi dari salah satu mahasiswa UI,” kata Reynold, Minggu (14/6/2026).

Setelah menerima dokumen tersebut, polisi berupaya melakukan koordinasi lanjutan. Namun, pesan yang dikirim petugas pada Jumat pagi disebut tidak mendapat respons dari pihak pengirim.

Polisi Sebut Tak Terima Surat Resmi

Reynold menegaskan hingga aksi berlangsung, Polres Metro Jakarta Pusat tidak menerima surat pemberitahuan resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurutnya, regulasi mengharuskan penanggung jawab aksi menyerahkan surat pemberitahuan langsung kepada kepolisian paling lambat tiga hari atau 3×24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

“Sampai aksi dilaksanakan, kami tidak menerima surat pemberitahuan resmi,” tegasnya.

Meski Dipersoalkan, Polisi Tetap Kawal Aksi

Meski menilai prosedur administrasi tidak terpenuhi, polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

Baca Juga :  Menag: Idul Adha Harus Pastikan Tidak Ada Warga Kelaparan

Aparat gabungan tetap disiagakan di sekitar Bundaran HI untuk mengamankan jalannya aksi sekaligus mengantisipasi gangguan ketertiban umum.

Selain mengawal peserta aksi, petugas juga mengatur arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di salah satu pusat keramaian ibu kota tersebut.

“Kami tetap memberikan pengamanan karena menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara. Namun pelaksanaannya harus mengikuti aturan agar situasi tetap kondusif,” ujar Reynold.

Imbau Mahasiswa Patuhi Prosedur

Kapolres mengimbau mahasiswa, organisasi masyarakat, maupun kelompok lain yang berencana menggelar demonstrasi agar menyampaikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan agar aparat dapat menyiapkan pola pengamanan yang tepat demi keselamatan peserta aksi dan masyarakat luas.

Polemik ini muncul setelah BEM UI sebelumnya membantah tudingan tidak menjalankan prosedur.

Mahasiswa menegaskan demonstrasi adalah hak konstitusional, sedangkan pemberitahuan aksi bukan permohonan izin kepada aparat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Berita Terbaru