Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya. (Posnews/Ist)

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terus mendorong pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.

Kali ini, Kontras mendesak Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo serta dua terpidana yang sebelumnya menjalani hukuman dalam peradilan militer.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menyampaikan desakan tersebut saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimas menilai penyidik harus memeriksa pihak-pihak yang selama ini belum tersentuh proses hukum agar dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Kontras Desak Polisi Panggil Mantan Petinggi Bais TNI

Dimas meminta penyidik memanggil mantan Kabais TNI, mantan Wakabais, dan pejabat intelijen yang dikenal sebagai Direktur E.

Baca Juga :  DKI Jakarta Bersihkan 120 Meter Kubik Sampah Sisa Aksi Unjuk Rasa

Menurut Dimas, empat pelaku yang telah menerima vonis dalam peradilan militer merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Dimas menegaskan penyidik perlu memeriksa para pejabat tersebut untuk menguji temuan investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menduga keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.

“Dalam proses peradilan militer, penyidik tidak pernah memanggil Kabais, Wakabais yang kemudian diganti, maupun Direktur E. Padahal, mereka berkaitan dengan rangkaian peristiwa penyiraman air keras yang terjadi selama ini,” kata Dimas.

Ia menilai penyidik dapat mengungkap dugaan operasi di balik aksi penyiraman air keras dengan memeriksa para pejabat tersebut.

Kontras Dorong Pemeriksaan Dua Terpidana

Selain mendesak penyidik memeriksa mantan petinggi Bais TNI, Kontras juga meminta penyidik memanggil Edi Sukardo dan Budi Haryanto Widicahyono yang telah menerima vonis dalam peradilan militer.

Dimas menilai penyidik memiliki dasar kuat untuk memeriksa keduanya karena mereka sudah tidak lagi menyandang status prajurit aktif TNI.

“Status mereka sekarang bukan lagi prajurit aktif, sehingga penyidik patut memeriksa dan mendalami keterangannya,” ujarnya.

Menurut Dimas, penyidik dapat memperkuat konstruksi perkara sekaligus melengkapi fakta yang terungkap dalam persidangan militer dengan memeriksa kedua terpidana tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Penipu Modus Ritual Aura yang Gondol Perhiasan Lansia

Tim Advokasi Temukan Dugaan Keterlibatan 16 Orang

Dimas juga mengungkapkan bahwa Tim Advokasi untuk Demokrasi berhasil mengidentifikasi 16 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Empat orang telah menerima vonis dari peradilan militer. Namun, tim investigasi menduga 12 orang lainnya turut berperan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Tim Advokasi untuk Demokrasi mengidentifikasi para terduga melalui rekaman CCTV dan analisis OSINT (intelijen sumber terbuka).

“Kami mengidentifikasi 16 orang yang terkait dengan kasus penyiraman air keras di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, melalui rekaman CCTV dan analisis OSINT,” ujar Dimas.

Polda Metro Jaya Hadapi Desakan Usut Aktor Intelektual

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Kontras terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Masyarakat sipil dan pegiat HAM terus mendesak penyidik mengungkap seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik penyiraman air keras.

Jika penyidik menindaklanjuti temuan tersebut, pengungkapan kasus ini berpotensi memasuki babak baru. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:54 WIB

Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:38 WIB

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Berita Terbaru

Rampungnya proses syuting Elden Ring. Sutradara Alex Garland dan studio A24 menyelesaikan tahapan pengambilan gambar film adaptasi game bernilai 100 juta dolar AS. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Adaptasi Game Raksasa: A24 Selesaikan Syuting Film Elden Ring

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:24 WIB