JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terus mendorong pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Kali ini, Kontras mendesak Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo serta dua terpidana yang sebelumnya menjalani hukuman dalam peradilan militer.
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menyampaikan desakan tersebut saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimas menilai penyidik harus memeriksa pihak-pihak yang selama ini belum tersentuh proses hukum agar dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Kontras Desak Polisi Panggil Mantan Petinggi Bais TNI
Dimas meminta penyidik memanggil mantan Kabais TNI, mantan Wakabais, dan pejabat intelijen yang dikenal sebagai Direktur E.
Menurut Dimas, empat pelaku yang telah menerima vonis dalam peradilan militer merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Dimas menegaskan penyidik perlu memeriksa para pejabat tersebut untuk menguji temuan investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menduga keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.
“Dalam proses peradilan militer, penyidik tidak pernah memanggil Kabais, Wakabais yang kemudian diganti, maupun Direktur E. Padahal, mereka berkaitan dengan rangkaian peristiwa penyiraman air keras yang terjadi selama ini,” kata Dimas.
Ia menilai penyidik dapat mengungkap dugaan operasi di balik aksi penyiraman air keras dengan memeriksa para pejabat tersebut.
Kontras Dorong Pemeriksaan Dua Terpidana
Selain mendesak penyidik memeriksa mantan petinggi Bais TNI, Kontras juga meminta penyidik memanggil Edi Sukardo dan Budi Haryanto Widicahyono yang telah menerima vonis dalam peradilan militer.
Dimas menilai penyidik memiliki dasar kuat untuk memeriksa keduanya karena mereka sudah tidak lagi menyandang status prajurit aktif TNI.
“Status mereka sekarang bukan lagi prajurit aktif, sehingga penyidik patut memeriksa dan mendalami keterangannya,” ujarnya.
Menurut Dimas, penyidik dapat memperkuat konstruksi perkara sekaligus melengkapi fakta yang terungkap dalam persidangan militer dengan memeriksa kedua terpidana tersebut.
Tim Advokasi Temukan Dugaan Keterlibatan 16 Orang
Dimas juga mengungkapkan bahwa Tim Advokasi untuk Demokrasi berhasil mengidentifikasi 16 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Empat orang telah menerima vonis dari peradilan militer. Namun, tim investigasi menduga 12 orang lainnya turut berperan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Tim Advokasi untuk Demokrasi mengidentifikasi para terduga melalui rekaman CCTV dan analisis OSINT (intelijen sumber terbuka).
“Kami mengidentifikasi 16 orang yang terkait dengan kasus penyiraman air keras di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, melalui rekaman CCTV dan analisis OSINT,” ujar Dimas.
Polda Metro Jaya Hadapi Desakan Usut Aktor Intelektual
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Kontras terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Masyarakat sipil dan pegiat HAM terus mendesak penyidik mengungkap seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik penyiraman air keras.
Jika penyidik menindaklanjuti temuan tersebut, pengungkapan kasus ini berpotensi memasuki babak baru. **
Editor : Hadwan












