Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 27 Anggota TNI-Polri Terluka – 69 Orang Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas TNI-Polri mengamankan proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan setelah terjadi aksi pelemparan batu oleh massa penolak eksekusi. (Posnews/Ist)

Petugas TNI-Polri mengamankan proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan setelah terjadi aksi pelemparan batu oleh massa penolak eksekusi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Proses eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung ricuh.

Massa yang menolak eksekusi melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan berbagai benda keras.

Akibat bentrokan tersebut, 27 personel TNI-Polri mengalami luka-luka, sementara polisi mengamankan 69 orang yang diduga menghalangi jalannya eksekusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sebagian besar korban luka berasal dari anggota kepolisian yang bertugas mengamankan lokasi.

“Sebanyak 26 anggota Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu. Sementara satu anggota TNI terluka di bagian pelipis,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Dua Warga Sipil Ikut Terluka

Selain petugas, dua warga sipil yang berada di lokasi juga mengalami luka saat kericuhan terjadi.

Saat ini, seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Driver Ojek Online Dibakar Penumpang Sadis di Sampang, Polisi Buru Pelaku

“Dari masyarakat sipil ada dua orang yang terluka dan saat ini sedang mendapat perawatan,” ujarnya.

Polisi Tangkap 69 Orang

Di tengah situasi yang memanas, aparat kepolisian langsung mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi perlawanan terhadap petugas.

Menurut Budi, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman yang dilakukan penyidik.

“Saat ini kami mengamankan 69 orang. Jumlahnya masih bisa bertambah jika ditemukan pihak lain yang menghalangi proses eksekusi,” tegasnya.

Massa Tolak Negosiasi, Lempari Petugas

Budi menjelaskan, petugas terlebih dahulu menjalankan seluruh prosedur sebelum eksekusi dilakukan.

Panitera pengadilan telah membacakan penetapan penyitaan dan petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada massa yang masih bertahan di area eks Hotel Sultan.

Selain itu, aparat juga membuka ruang dialog dan negosiasi agar proses berjalan kondusif.

Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons positif. Massa justru melakukan pelemparan yang membahayakan keselamatan petugas.

“Petugas sudah memberikan imbauan dan kesempatan untuk bernegosiasi. Namun massa melakukan pelemparan dan tindakan yang mengganggu keamanan serta mencederai petugas,” jelasnya.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Hujan Lebat Guyur Jabodetabek 7–8 Februari 2026, Warga Diminta Waspada

Polda: Eksekusi Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses pengosongan Hotel Sultan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Aparat juga memastikan tindakan yang dilakukan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

“Proses eksekusi ini dilakukan melalui tahapan yang profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

Karena itu, polisi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait pelaksanaan eksekusi tersebut.

Sengketa Hotel Sultan Memanas

Eksekusi Hotel Sultan menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan sengketa lahan strategis di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.

Sejak beberapa waktu terakhir, proses pengosongan area tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak yang masih menempati lokasi.

Meski demikian, aparat tetap menjalankan keputusan yang telah berkekuatan hukum dengan pengamanan ketat dari unsur TNI dan Polri.

Hingga Kamis sore, situasi di sekitar kawasan eks Hotel Sultan berangsur kondusif. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diamankan dalam kericuhan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Jakarta Dapat Hadiah Spesial, Transportasi Umum Rp1 dan Wisata Gratis
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Langit Berawan, Hujan Ringan Potensi di Sejumlah Wilayah
Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru
Jakarta Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk di Dunia, Warga Diminta Waspada
Prediksi Cuaca Jabodetabek, Cerah Seharian hingga Hujan Ringan di Malam Hari
Prakiraan Cuaca 16 Juni 2026, Jakarta Berawan Seharian, Hujan Intai Bogor
Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:49 WIB

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 27 Anggota TNI-Polri Terluka – 69 Orang Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:18 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Langit Berawan, Hujan Ringan Potensi di Sejumlah Wilayah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:57 WIB

Jakarta Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk di Dunia, Warga Diminta Waspada

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:23 WIB

Prediksi Cuaca Jabodetabek, Cerah Seharian hingga Hujan Ringan di Malam Hari

Berita Terbaru

Petugas Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo mengamankan lokasi penindakan terhadap DPO KKB di Distrik Dekai, Papua Pegunungan. (Posnews/Ist)

HUKRIM

DPO KKB Papua Tewas Ditembak Aparat Saat Kabur ke Hutan

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:57 WIB